Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat. [Sumber : Opi Riharjo/Indramayu] |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Salam yang diajarkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang bikin heboh. Salam tersebut tidak lazim bagi kalangan umat Islam.
Menanyikapi kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera merespons dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.
Tim gabungan tersebut
akan mendalami Al Zaitun dan laporan tentang aliran lain. Respons tersebut juga
muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.
“MUI membentuk tim
gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini
dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut
penelitian MUI 2002 lalu,” kata Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital,
Senin (15/5/2023).
Selain menetapkan
fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain
itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.
Dalam menetapkan
aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI
mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan
Pengembangan.
Kemudian tentang Al
Zaitun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat
itu, salah satu anggota tim KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun
memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.
Salah satu yang masih
mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia
menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.
Sebelumnya, Wapres
Ma’ruf Amin menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengusut masalah ini sehingga tidak membuat kegaduhan di
masyarakat.
“Saya meminta
Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia membahas masalah ini, supaya
jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,”
pinta Wapres dalam keterangannya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jum’at
(12/5/2023).
BACA: Viral Gunakan Salam Yahudi, Wapres Instruksikan MUI - Kemenag Usut PP Al Zaytun
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023