MUI Bentuk Tim Gabungan Terkait Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat. [Sumber : Opi Riharjo/Indramayu]  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Salam yang diajarkan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang bikin heboh. Salam tersebut tidak lazim bagi kalangan umat Islam.

Menanyikapi kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera merespons dengan membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian.

Tim gabungan tersebut akan mendalami Al Zaitun dan laporan tentang aliran lain. Respons tersebut juga muncul karena adanya masukan dari Wapres RI KH Maruf Amin.

“MUI membentuk tim gabungan antara Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus kegamaan lainnya, tim ini juga sebagai tindak lanjut penelitian MUI 2002 lalu,” kata Niam dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Senin (15/5/2023).

Selain menetapkan fatwa ekonomi syariah dan halal, MUI juga menetapkan fatwa keagamaan. Selain itu MUI juga kerap mengeluarkan fatwa mengenai aliran sesat.

Dalam menetapkan aliran sesat ini, MUI melalui proses panjang. Sebelum tiba di Komisi Fatwa, MUI mendalaminya melalui penelitian oleh Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan.

Kemudian tentang Al Zaitun misalnya, MUI sudah pernah melakukan kajian mendalam pada 2002. Saat itu, salah satu anggota tim KH Aminuddin Yakub, menyampaikan bahwa Al Zaitun memiliki beberapa aspek yang dinilai menyimpang.

Salah satu yang masih mengganjal dalam kajian 2002 tersebut adalah kurikulum di Al Zaitun. Dia menyebut ada kurikulum yang disembunyikan dan tidak disampaikan secara terbuka.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin menginstruksikan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut masalah ini sehingga tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

“Saya meminta Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia membahas masalah ini, supaya jangan sampai isu ini merebak kemudian menjadi kemarahan dari masyarakat,” pinta Wapres dalam keterangannya di Kota Ternate, Maluku Utara, Jum’at (12/5/2023).

BACA: Viral Gunakan Salam Yahudi, Wapres Instruksikan MUI - Kemenag Usut PP Al Zaytun

Ameera/Arrahmah
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال