ARSIP - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kemendagri. |
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah
memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu rencana aksi
damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
"(Kepala daerah)
Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung," kata
Tito, dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional
terhadap RUU Kesehatan di daerah, seperti dikutip ANTARA, Senin (8/5/2023).
Surat yang ditujukan
kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito
tertanggal 6 Mei 2023.
Selanjutnya, Tito
juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur
rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan
untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, kepala
daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi
dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya
kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
"Kepala daerah
juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan
serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian
aspirasi," ujar Tito.
Sebelumnya Pengurus
Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Ahad (7/5)
menyampaikan aksi damai itu akan digelar pada Senin (8/5) dengan melibatkan
lima organisasi profesi.
Organisasi tersebut
yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia
(PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI),
dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Seruan aksi damai itu
dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh
pemerintah.
“Aksi damai ini
bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi
yamg terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang
notebene merupakan pekerja lapangan," kata Ketua Umum Pengurus Besar
Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi.
Meskipun begitu, Adib
menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap terlayani dengan baik
di setiap daerah. (VOI)
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023