sukabumiNews.net,
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah
para tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
Penggeledahan dilakukan oleh KPK, Senin (29/5/2023) kemarin.
Demikian disampaikan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
“Benar telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat,” ujarAli.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dalam kasus ini. “Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik,” tambahnya.
Selanjunya, kata Ali, barang
tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.
Seperti diketahui,
KPK membuka penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kementerian
Sosial (Kemensos). KPK menyebut, beras bansos tersebut ditujukan bagi Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020-2021.
Akibat kasus ini,
negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Meski demikian, KPK
belum bisa memastikan nominal kerugian negara tersebut, karena masih dalam
perhitungan.
Salah satu tersangka
yang telah ditetapkan adalah mantan Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Tersangka tersebut juga merupakan mantan Dirut
Transjakarta berinisial, MKW, yang baru saja mengundurkan diri.
BACA Juga: Kajari Asahan Tahan Seorang Matri Salah Satu Bank BUMN di Kisaran
Terkait kasus ini,
KPK juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri. Permintaan
pencegahan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Ali mengatakan,
pencegahan pertama dilakukan selama enam bulan lamanya terhitung 10 Februari
hingga 10 Agustus 2023. Jika penyidik memerlukan perpanjangan, pencegahan akan
diperpanjang oleh KPK.
Ilustrasi Gambar: Sejumlah penyidik KPK bergegas usai melakukan penggeledahan. (Antara Foto/Fakhri Hermansyah)
BACA Juga: KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi hingga Mei 2023
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023