sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi akan
memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus tewasnya anak kelas 2 Sekolah Dasar
Negeri (SDN) di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Korban meninggal di rumah sakit. Ia diduga tewas setelah dibuli (dianiaya) oleh 4 orang kakak kelasnya di lingkungan sekolah dasar yang berlokasi di wilayah Kecamatan
Sukaraja pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Menyikapi peristiwa yang terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk meminta penjelasan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar persoalan ini segera terselesaikan,” kata Yudha kepada sukabumiNews, usai melakukan takziah ke rumah keluarga korban, Selasa (23/5).
BACA Juga: Siswa Kelas II SD Tewas Dikeroyok, Disdik Kabupaten Sukabumi Turun Gunung
Kedatangan Yudha ke
rumah keluarga korban dalam rangka menyampaikan belasungkawa sekaligus takziah
kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
"Saya mendo’akan
kepada almarhum adinda MH semoga ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah
SWT. Dan kepada keluarga korban yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan,”
ucap Yudha.
Yuda berharap, semoga
kejadian ini tidak terjadi lagi kepada anak-anak yang lainnnya.
"Buli-buli harus
dihilangkan dan diharamkan di lingkungan sekolah. Dan guru harus memiliki
tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya di sekolah. Dan saya akan panggil
kepala dinas dan kepseknya dalam rangka evaluasi, bukan untuk dihakimi, tetapi
mengajak agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Yudha.
BACA Juga: Pelajar SD Tewas Dibacok, Wabup Iyos Prihatin: Ini Jadi Perhatian Pemkab Sukabumi