Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Dessy Susilawati (tengah) saat bertemu kedua teman lamanya. [@ facebook Dessy Susilawati] |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati menyebut bahwa hak anak merupakan bagian dan Hak Asasi Manusia atau HAM.
Hal tersebut disampaikan Dessy kepada sukabumiNews ketika dimintai tanggapan mengenai Perda nomor 5 tahun 2006 tentang perlindungan anak melaui sellulernya, Rabu (17/5/2023).
Dessy menjelaskan,
dalam peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 diatur tentang berbagai istilah yang
sesuai dengan bahasan pokok mengenai penyelenggaraan perlindungan anak.
“Meski sudah sangat
jelas aturan atas hak terhadap anak, namun masih saja terjadi fenomena
pelanggaran hak anak seperti tindak kekerasan, perdagangan anak, perundungan
dan lain-lain,” ujar Dessy.
Oleh karena itu, kata
Dessy, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkewajiban dan bertanggungjawab
untuk melindungi anak dengan memenuhi kebutuhan hak anak yang diatur dalam
Perda nomor 3 tahun 2021.
“Dalam Perda baru ini
diatur dengan jelas Hak anak, pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak yang
meliputi pencegahan dan penanganan, serta partisipasi dan tanggung jawab
masyarakat yang dibutuhkan untuk membantu penyelenggaraan perlindungan anak,”
terang Dessy.
Lebih lanjut Anggota
DPRD Jabar dari Fraksi PAN itu menyebutkan bahwa dalam Perda ini juga terdapat
ketentuan pidana bagi setiap orang yang tidak melaporkan dugaan adanya tindak
pidana pelecehan dan kekerasan anak di lingkungannya.
“Perda nomor 5 tahun
2006 tentang perlindungan anak sudah tidak relevan dengan perkembangan
peraturan perundang – undangan dan kebutuhan daerah saat ini, sehingga sejak 10
Februari, perlindungan anak diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2021,” jelas
Dessy.
Menurut Dessy, Perlindungan
terhadap anak yang sebelumnya diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5
Tahun 2006 saat ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Saat ini
perlindungan terhadap anak diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 3 tahun 2021.
BACA Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Apresiasi Early Warning System yang Digagas P2TP2A
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023