Viral Staycation Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Dessus: Itu Kriminalitas

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dessy Susilawati atau Dessus (tengah) mengutuk keras Staycation sebagai syarat Perpanjangan Kontrak Kerja. [Foto: Dok. Istimewa]  

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati (Dessus) mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, staycation atau tidur bareng bos sebagai syarat perpanjangan Kontrak Kerja merupakan kriminalitas.

"Perbuatan tersebut sudah tidak benar, ini merupakan kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak kerja itu harus dihentikan,” kata Dessus kepada sukabumiNews.net, Selasa (9/5/2023).

Adapun, kata Dessus, staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawannya.

Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

“Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, pokonya harus kita hentikan, jangan sampai terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AD mengaku ditawari perpanjangan kerja dengan syarat harus mau staycation dengan petinggi perusahaan.

Meski belum diketahui secara pasti, namum pihak Disnakertrans Jawa Barat sejak Jum’at (5/5) sudah melakukan investigasi terhadap dua perusahaan yang diduga melakukan hal tersebut.

"(Oknum ada di) PT MI dan PT IE," ucap Kepala Disnaker Jabar Taufik Garsadi, Ahad (7/5) lalu. 

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال