Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus PC dan PR DMI se-Wilayah 1 Kabupaten Sukabumi di Gedung Frinanda Palabuhanratu. [Foto: Ist] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi melantik
Pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Ranting DMI masa bakti 2023-2028, se-Wilayah
I Kabupaten Sukabumi yang meliputi Kecamatan Palabuhanratu, Warungkiara,
Bantargadung, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok.
Acara Pelantikan berlangsung
di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis (4/5/23), oleh ketua DMI Kabupaten
Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein, dengan disaksikan Bupati Sukabumi H. Marwan
Hamami, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Bupati Sukabumi H.
Marwan Hamami dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi pengurus DMI dan DKM
adalah salah satu tugas mulia karena menjaga tempat ibadah umat Islam.
Tugas yang
dipercayakan tersebut harus kata Bupati, harus dipertanggungjawabkan karena
untuk menjamin kemakmuran masjid dalam situasi menghadapi perkembangan negara
di masa akan datang.
"Masjid ini
adalah rumah Allah, luar biasa apabila bapak-bapak dipercaya untuk menjaga
rumah suci ini dengan penuh rasa tanggungjawab," kata Marwan.
Menurut Marwa, dengan
dikukuhkan sebagai pimpinan cabang dan pimpinan ranting di dapil I Kabupaten Sukabumi,
peran DMI harus bergerak satu langkah lebih maju untuk memperjuangkan
kemakmuran masjid untuk kesejahteraan umat muslimin.
Selain itu, tambah
Marwan, juga dituntut untuk mendorong Visi Kabupaten Sukabumi yang religius
maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
"Terus dorong
visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan pahami aturan-aturan dari
kebijakan pemerintah. Dan saya minta DKM segera komunikasi dengan camat untuk menyelesaikan
administrasi tentang struktur sarana keagamaan," ujarnya.
Dikatakan Marwan, melalui
tugas dan fungsinya, DMI di tingkat Kabupaten Sukabumi dituntut untuk turut menyukseskan
berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, salah satunya
program ekonomi umat atau kredit mesra (program Provinsi Jabar) untuk
memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan mikro.
Sebab, jelas Marwan,
program ekonomi umat tersebut akan dapat mengurangi risiko ekonomi riba. Untuk
itu, dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, Bupati berharap akan bisa membawa
perubahan DMI Kabupaten Sukabumi k earah yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab. Sukabumi se-wilayah I oleh ketua DMI Kab. Sukabumi K.H Aang Abdullah Zein.
BACA Juga: Ketua DMI Kab Sukabumi Kukuhkan 45 PC DMI, 2 PC Dibekukan Sementara, Ini Alasannya!
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023