Polres Sukabumi dibantu jajaran Porsek Kebonpedes bersama Tim Forensik dari RSUD Sekarwangi melakukan Ekshumasi jenajah korban pengeroyokan di TPU Gunungleutik. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Tim forensik RSUD Sekarwangi bersama jajaran Polres Sukabumi dan Polsek Kebonpedes melakukan Ekshumasi jenasah ANP, warga Cipari Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi yang tewas akibat dikeroyok massa.
Ekshumasi jenasah dilakukan
di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunungletik, Kampung Cipari, Desa Bojongsawah
Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, ANP tewas
akibat dikeroyok massa lantaran dituding dtuding hendak melakukan pencurian
sepeda motor di wilayah Kawung Luwuk, Desa Caringin Kecamatan Gegerbitung Kabupaten
Sukabumi pada Jum'at (31/3/2023) dini hari lalu.
Ia meninggal dunia
setelah mengalami luka parah dan perawatan di rumah sakit.
Ekshumasi jenajah dipimpin
langsung oleh dr Arif Wahyono guna mengidentifikasi korban kematian yang tidak
natural dan dikuburkan sebelum dilakukan autopsi.
Turut menyaksikan
dalam kegiatan tersebut jajaran dari Polres Sukabumi, Polsek Kebonpedes, Polsek
Gegerbitung serta Kades Caringin, Marpudin.
Pantauan sukabumiNews
di tempat kegiatan, proses pembongkaran makam korban dilakukan selama 2 jam, mulai
dari pukul 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB.
“Hasilnya, nanti akan
kita serahkan kepada pihak kepolisian. Untuk kondisi fisik atau jenasahnya sudah
mulai ada perubahan membusuk. Dan Insyaallah pemeriksaan akan selesai sekitar semingguan,”
kata dr Arif Wahyono.
Kapolsek Gegerbitung Iptu, Erman saat dimintai keterangannya |
Ditempat yang sama, Kapolsek Gegerbitung, Iptu Erman mengatakan pembongkaran kubur atau Ekshumasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus yang dialami korban.
“Yaitu tindakan
penganiayaan oleh pihak lain yang mengakibatkan meninggal dunia. Untuk
mengungkap penyebab kematiannya kita lakukan autopsi (ekshumasi) dengan
menggali kubur sebelumnya,” terang Iptu Erman.
Menurut Iptu Erman,
peristiwa penganiayaan itu terjadi saat yang bersangkutan bersama rekannya
datang di wilayah Caringin, Gegerbitung. Kemudian rekannya masuk rumah dan
diketahui oleh pemilik rumah.
“Korban melarikan diri,
sehingga dikejar oleh massa. Di situlah terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut,” beber Iptu
Erman.
Dikatakan Iptu Erman,
kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi karena kematian korban melibatkan
sejumlah masa.
Sementara itu, Fitri
(47), selaku kakak korman saat dimintai tanggapan soal kasus kematian adiknya
ini meminta agar pihak kepolisian menindak lanjuti kasus tersebut seadil-adilnya.
“Kasusnya ini sudah
ditangan hukum, jadi saya tidak bisa ngomong panjang lebar. Yang jelas saya
berharap kepada aparat, semoga pengungkapan kasus ini cepat beres dan tuntas,”
tutupnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023