Ketua DPC Peradi Cibadak Sukabumi Ferdy Perdian saat membagikan paket takjil kepada pemotor yang melintas di Jalan Raya Cikululu, Sukabumi. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Keluarga Besar Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cibadak bersama
Forum Peduli Yatim Desa (FPYD) Kabupaten Sukabumi membagikan ratusan paket Takjil
dan Santunan kepada anak Yatim.
Kegiatan ini
dilangsungkan salah satu Hotel di wilayah Cikukulu, Kecamatan Cantayan
Kabupaten Sukabumi, Jum’at (14/4/2023).
Ketua DPC Peradi
Cibadak Sukabumi Ferdy Perdian mengatakan, kegiatan yang dilakukannya ini
merupakan bukti ketulasan hati para advokat yang tergabung dalam Peradi Cibadak
di dalam suasana Ramadhan penuh berkah.
“Dengan tema ‘Indahnya
Berbagi dalam Kebersamaan untuk Meraih Ridho Ilahi’, di bulan suci Ramadhan
1444 Hijriah ini keluarga besar DPC PERADI Cibadak bersama FPYD Kabupaten Sukabumi
membagikan ratusan paket Takjil berupa nasi kota kepada masyarakat pengguna
roda dua dan roda empat yang melintasi jalan raya Sukabumi – Bogor,” ujar Ferdy
Perdian kepada sukabumiNews.net, Jum’at.
Selain itu kata Ferdy, DPC Peradi Cibadak juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu, dilanjutkan dengan buka puasa bersama.
Adapun tambah Ferdy, jumlah
paket Takjil yang dibagikannya sekitar 200 paket. Sedangkan santunan diberikan kepada
40 anak yatim piatu yang telah terdata oleh Forum Peduli Yatim Desa Kabupaten
Sukabumi.
"Meski tidak
seberapa nilainya, namun ini merupakan bukti ketulasan hati para advokat
Peradi. Mudah-mudahan di lain kesempatan kami bisa berbuat lebih baik lagi,
terlebih di bulan Ramadan seperti ini,” ucap Ferdy.
Kegiatan dilanjutkan
dengan buka puasa bersama anggota PERADI Cibadak dan Forum Peduli Yatim Desa Kabupaten
Sukabumi.
Diketahui bahwa PERADI
Cibadak Kabupaten Sukabumi sebelumnya mengadakan kegiatan konsultasi hukum
gratis bagi masyarakat tidak mampu pada kegiatan Bazzar di GWK Kota Sukabumi.
BACA: PBH Peradi Cibadak Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu