Bendahara Desa Gegerbitung Nunung saat memberikan BLT kepada salah satu KPM. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
GEGERBITUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung
Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1, periode
bulan Januari-Pebruari 2023.
Kepala desa
Gegerbitung, Dedi Saepul Rohman, didampingi Sekdes, staf desa dan Pendamping
Lokal Desa (PLD) Kemendes PDTT, kepada sukabumiNews.net mengatakan, penyaluran
bantuan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat.
“Bantuan ini
diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui
proses musdes,” kata Kades Dedi usai penyaluran bantuan yang berlangsung di
Kantor Desa Gegerbitung, Senin (10/4/2023).
Dedi berharap, bantuan
ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok
sehari-hari. Dia juga menekankan agar bantuan ini dipergunakan sebaik-baiknya.
"Sesuai aturan
Pemerintah pusat tetap melanjutkan
proses pencairan BLT Dana Desa tahap 1 tahun 2023, di alokasi minimal 10 persen
dan maksimal 25 persen yang diawasi Kemendes PDTT,” katanya.
Dikatakan Dedi bahwa
penyaluran BLT Dana Desa tahap 1 tersebut diberikan secara tunai kepada 45
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Gegerbitung dengan jumlah sebesar Rp600
ribu per Kepala Keluarga (KK).
“Mereka yang menerima
BLT ini masuk kategori sesuai verfikasi yang dibentuk oleh Pemdes Gegerbitung,”
tutur Kades.
Sementara tujuan
pemberian BLT ini, tambah Kades, untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang
ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial.
“Untuk kriteria
penerimaan BLT DD yakni kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga
yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak
menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan
anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” terangnya.
BACA Juga: Pemdes Gegerbitung dan BPN Kembali Serahkan 159 Sertipikat Gratis pada Masyarakat