Ketua DPD Garis Sukabumi Raya Ustadz Ade Saefuloh (berdiri - tengah) didampingi panglima dan anggota GARIS Sukabumi Raya lainnya. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Seorang oknum wartawan di Sukabumi disinyalir telah melakukan intimidasi
dan ancaman terhadap salah satu tokoh ulama di wilayah Kecamatan Bojong Genteng,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam pesan suara
yang diterima, diduga bahwa oknum wartawan itu melakukan intimudasi kepada tokoh
ulama dimaksud dengan bahasa yang tidak patut. Apalagi keluar dari lisan yang dianggap memiliki profesi sebagai wartawan professional.
“Aing mah teu maksa,
ente rek mere duit, teu mere duit, ku aing sia ditulis siah, ti anggaran tahun
2002, 2003, 2001, aya di aing (Saya tidak memaksa kamu mau memberi uang atau tidak,
kamu akan saya tulis, dari anggaran tahun 2002, 2003,2001, ada di saya),” katanya,
dengan menggunakan bahasa sunda sangat kasar.
Entah apa yang
sebelumnya terjadi antara oknum wartawan dengan ketua MUI Kecamatan Bojong
Genteng tersebut.
Namun yang pasti,
mendengar ujaran dari oknum wartawan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan
Reformis Islam (DPD GARIS) Sukabumi Raya Melalui ketuanya, Ustad Ade Saefuloh
mengaku geram terhadap sikap si oknum yang dianggap telah menghina dan mencaci maki
tokoh ulama di Bojong Genteng itu.
“Kami sebagai
organisasi Islam siap menjadi garda terdepan apabila ada ulama ulama kami yang
diganggu oleh siapapun. Karena ulama sebagai panutan umat, ulama itu sebagai
panutan masyarakat, maka dari itu kami atas nama organisasi Garis Sukabumi Raya
mengecam sikap tindakan dan sikap oknum wartawan itu,” ujar Ustadz Ade kepada
sukabumiNews.net, Jum'at (6/4/2023).
Dengan sikapnya yang
seperti itu, tambah Ustadz Ade, tentunya citra profesi wartawan akan rusak, dan
menuai empati dari banyak masyarakat dan kalangan. “Intinya dia so’ jangoan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu,
Ustadz Ade menyerukan kepada seluruh anggota Garis yang ada DPC Bojonggenteng
untuk mengawal Ulama yang terintimidasi sampai tuntas.
'Kami akan kawal
laporannya agar ditindak lanjuti aparat penegak hukum supaya oknum-oknum
seperti itu ada efek jera,” tegasnya.
Dikatakan Ustadz Ade bahwa kini oknum wartawan tersebut telah dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk segera diproses.