Petugas Loka POM Tanjungbalai saat menggelar pemeriksaan takzil disepanjang Jalan Imam Bonjol Kisaran, Senin (17/4/2023). [Foto: sukabumiNews/ZN] |
sukabumiNews.net, ASAHAN
(SUMUT) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungbalai bersama Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan takjil di Kota
Kisaran.
Pemeriksaan dilakukan
di depan Masjid Raya Kisaran disepanjang Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kota
Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin
(17/4/2023).
Kepala Loka POM Kota
Tanjungbalai, Denny S. Purba mengatakan, pemeriksaan dilakukan menggunakan
rapid tess kit (uji cepat) terhadap 4 (empat) parameter pengujian yaitu bahan
berbahaya yang sering disalahgunakan pada makanan seperti formalin, boraks, methanil
yellow dan rhodamin B.
“Pengawasan yang
dilakukannya berupa sampling dan pengujian pangan jajanan berbuka puasa seperti
mie kuning, cendol, agar-agar, gorengan, es doger dan lain sebagainya,” kata Denny
S. Purba kepada sukabumiNews, di lokasi pemeriksaan.
Selain melakukan
sampling dan pengujian takjil sambung Denny, petugas Loka POM Tanjungbalai
bersama Saka POM Kwarcab Asahan juga memberikan edukasi kepada para pedagang
agar senantiasa menjaga keamanan pangan yang dijajakan.
“Begitu pula sebelum
melakukan melakukan pengawasan pangan jajanan buka puasa, sambung Denny.
Lebih lanjut Denny
mengatakan, Loka POM Tanjungbalai juga melaksanakan komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Asahan.
Adapun tambah dia, topik
yang disampaikan adalah mengenai isu terkini terkait pangan. Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya dalam
hal mengkonsumsi pangan selama bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya dalam
hal mengkonsumsi pangan selama bulan suci Ramadhan," terang Denny.
Dijelaskan Denny, berdasarkan
hasil pengujian terhadap 30 (tiga puluh) sampel bahan pangan dan pangan jajanan
berbuka puasa tidak ditemukan sampel pangan yang mengandung bahan kimia
berbahaya (formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamin B).
Selain melakukan
samping dan pengujian cepat, petugas Loka POM juga memberikan pemahaman kepada
para pedagang untuk menjaga keamanan pangan yang dijajakan, serta imbauan agar
tidak menjajakan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023