Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Kepala Dinas Bina Marga dan
Penataan Ruang (Kadis BMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono
mengatakan, pada tahun 2023 ini, ruas jalan Sukabumi - Cikembang - Cikembar
sepanjang 3,597 kilometer sedang dilakukan pemeliharaan berkala.
Hal itu diungkapkan Bambang Tirtoyuliono, menanggapi aksi
demonstrasi oleh sedikitnya 100 warga masyarakat Kampung Cilangkap, Desa/Kecamatan
Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang menuntut perbaikan jalan rusak milik
pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 25 April 2023 lalu.
Dikatakan Bambang, penanganan atau pemeliharaan ruas jalan
raya tersebut untuk saat ini terhenti dikarenakan liburan panjang lebaran Idul
Fitri 1444 Hijriah. Kendati begitu, kata Bambang, kegiatan pemeliharaan itu akan
kembali dimulai pada H+10 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kita juga tengah terus melakukan kerjasama dengan
pabrik Semen Jawa atau PT SCG, terutama untuk melengkapi penanganan ruas jalan
di sepanjang 3,5 kilometer dengan metoda tambal sulam," ungkap Bambang
Tirtoyuliono kepasa sukabumiNews.net, Rabu (26/4/2023).
Bukan hanya itu, sambung dia, untuk menuntaskan penanganan jalan Sukabumi –
Cikembang - Cikembar tersebut, Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan
pada APBD perubahan 2023.
- BACA Juga: Aspirasi Tak Didengar Soal Jalan Rusak, Warga Cikembar Sukabumi Kritik RK Sebagai Gubernur Medsos
Bambang menyebut, total penanganan jalan rusak di
Kabupaten Sukabumi dengan penanganan pekerjaan berkala sepanjang 38.5
kilometer, yakni pada ruas jalan Lingkar Sukabumi 11,642 kilometer, ruas jalan
Sukabumi Baros - Sagaranten 12,443 kilometer, ruas jalan Sukabumi - Cikembar
3,597 kilometer, ruas jalan Jampangtengah - Kiara Dua 6,630 kilometer dan ruas
Cikidang - Cibadak- Palabuhanratu 4,000 kilometer.
"Semua paket pekerjaan tersebut akan selesai 100
persen pada minggu ke-3 bulan Juli 2023 nanti," katanya.
Sementara, tambah Bambang, untuk penanganan ruas jalan rusak
yang diprotes warga masyarakat Kampung Cilangkap Desa Cikembar itu akan
dilakukan pemeliharaan dengan tambal sulam oleh pabrik Semen Jawa, dan masuk
dalam usulan perubahan tahun 2023 di program Dinas BMPR Jabar.
"Selain pemeliharaan berkala sepanjang 3,59
kilometer, untuk program perubahan 2023 juga diusulkan penanganan sepanjang 1,9
kilometer. Jadi selama program usulan itu belum berjalan, penanganan jalan
masih dilakukan sesuai perjanjian kerjasama dengan pabrik Semen Jawa,"
bebernya.
Atas ketidak nyamanan di tengah pemeliharaan ini, Bambang
menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan
para pengguna jalan akibat penyelenggaraan perbaikan jalan rusak ini masih
banyak kekurangan dan belum tuntas.
"Kami atas nama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang
Provinsi Jawa Barat juga mengucapan terima kasih kepada masyarakat serta para
pengguna jalan atas kesabaran dan masukan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan
ini," ucap Bambang.
- BACA Juga: Buktikan Komitmen, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Uji Coba Hasil Hotmix Jalan Bojong - Cantayan