Guna Menunjang Transparansi, Pemdes Buniwangi Gelar LPPD dan LKPPD 2022

Kepala Desa Buniwangi Agus Maulana (tengah) didampingi Sekdes Buniwangi (kanan) menyerahkan hasil LPPD dan LKPPD tahun 2022 kepada BPD Desa Buniwangi. [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Guna menjunjung asas transparansi anggaran desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Buniwangi Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi menggelar Laporan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Desa (LKPPD).

Kepala Desa Buniwangi Agus Maulana menjelaskan, kegiatan yang digelar di aula desa yang dipimpinnya, pada Kamis (6/4/2023) itu untuk menyampaikan semua laporan pertanggungjawaban dari setiap penyelenggaraan kegiatan Pemdes dari tahun 2022, sehingga tidak memicu terjadinya kesalah pahaman antara Pemdes dengan masyarakat.

“Ini semua kami laksanakan, demi terciptanya asas transparansi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Buniwangi, baik dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” ungkap Agus kepada sukabumiNews.net ditemui saat melasanakan kegiatannya, Kamis.

Turut hadir pada gelaran LPPD dan LKPPD tersebut, jajaran perangkat desa setempat, BPD, LPMD, RT/RW dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Agus juga meminta kepada yang hadir mengikuti kegiatan ini supaya bisa menyosialisasikannya kepada seluruh masyarakat.

“Semoga apa yang pihak Pemdes Buniwangi sampaikan ini, dapat difahami oleh seluruh unsur masyarakat Desa Buniwangi,” harapnya.

Dalam kesempatan itu disampaikan pula hasil penyampaian LPPD dan LKPPD  tahunan tersebut kepada pihak BPD Buniwangi, sekaligus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023, untuk dilanjutkan ke tingkat Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال