Kepala Desa Buniwangi Agus Maulana (tengah) didampingi Sekdes Buniwangi (kanan) menyerahkan hasil LPPD dan LKPPD tahun 2022 kepada BPD Desa Buniwangi. [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
GEGERBITUNG – Guna menjunjung asas transparansi anggaran desa, Pemerintah Desa
(Pemdes) Buniwangi Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi menggelar Laporan
Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan
Penyelenggaraan Pertanggungjawaban Desa (LKPPD).
Kepala Desa Buniwangi
Agus Maulana menjelaskan, kegiatan yang digelar di aula desa yang dipimpinnya,
pada Kamis (6/4/2023) itu untuk menyampaikan semua laporan pertanggungjawaban
dari setiap penyelenggaraan kegiatan Pemdes dari tahun 2022, sehingga tidak
memicu terjadinya kesalah pahaman antara Pemdes dengan masyarakat.
“Ini semua kami
laksanakan, demi terciptanya asas transparansi kepada seluruh lapisan
masyarakat Desa Buniwangi, baik dari segi pembangunan infrastruktur,
pemberdayaan masyarakat, lingkungan dan lainnya,” ungkap Agus kepada
sukabumiNews.net ditemui saat melasanakan kegiatannya, Kamis.
Turut hadir pada gelaran
LPPD dan LKPPD tersebut, jajaran perangkat desa setempat, BPD, LPMD, RT/RW dan
tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Agus
juga meminta kepada yang hadir mengikuti kegiatan ini supaya bisa menyosialisasikannya
kepada seluruh masyarakat.
“Semoga apa yang
pihak Pemdes Buniwangi sampaikan ini, dapat difahami oleh seluruh unsur
masyarakat Desa Buniwangi,” harapnya.
Dalam kesempatan itu
disampaikan pula hasil penyampaian LPPD dan LKPPD tahunan tersebut kepada pihak BPD Buniwangi, sekaligus
penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT
DD) tahun anggaran 2023, untuk dilanjutkan ke tingkat Kabupaten Sukabumi.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023