Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Phinera Wijaya, menegaskan, dari internal partai tidak ada wacana untuk PAW Jona sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Sukabumi belum memiliki
wacana untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Jona
Arizona yang terlibat kasus penipuan.
Jona Arizona
tersangkut kasus hukum akibat keterlibatannya dalam kasus penggelapan mobil
Pajero Sport hingga dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
BACA: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Pelaksana tugas (Plt)
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Phinera Wijaya, menegaskan, dari
internal partai tidak ada wacana untuk PAW Jona sebagai anggota DPRD Kota
Sukabumi.
"Sampai saat ini
belum ada rencana PAW karena proses hukumnya masih berjalan dan kita
hormati," ungkap Phitera, Selasa (4/4/2023) malam.
Phinera yang akrab
disapa Kang Icak ini menjelaskan, dirinya diberikan tugas sebagai Plt ketua
dalam rangka mengisi kekosongan ketua DPD Golkar Kota Sukabumi.
"Berdasarkan
arahan dari DPD Jabar yang saya terima sampai saat ini adalah pencabutan
sebagai ketua dan tidak ada sanggahan, semua memahami, karena ini perbuatan
pribadi tidak ada sangkut-pautnya dengan partai," ucapnya.
Phinera menyebut,
dampak persoalan hukum Jona tidak bisa dimungkiri berdampak kepada jabatannya
sebagai ketua DPD Golkar Kota Sukabumi.
"Kemudian
perbuatan beliau tentu berdampak kepada partai, bagaimana pun juga ini ada
kekosongan, sehingga saya datang salah satunya untuk menyosialisasikan
ini," jelasnya.
Phinera mengajak
semua struktur pengurus dan kader di DPD Kota Sukabumi untuk bijak menyikapi
persoalan yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut.
"Bagaimana pun
Jona ini kader terbaik di partai kita dan kita juga memahami itu. Meski
perbuatannya itu ini berdampak kepada partai dan ada aturan di kita seperti
prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tindakan tercela. Ini kan sudah tindakan ada
sanksi dari partai," ucapnya.