Waketum MUI, Dr. H. Anwar Abbas, MM. M. Ag. [Foto: Ist] |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis
Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah segera
membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Batam seperti
yang disampaikan Menko Polhukam, Mahfud Md.
Anwar mengaku, MUI sangat kaget saat
mendengar adanya pejabat negara yang terlibat dalam masalah tersebut.
“MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya
tindak pidana perdagangan orang TPPO di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan,
pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md,” kata
Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Senin (10/4).
MUI meminta kepada Pemerintah untuk segera menangkap
para sindikat tersebut dan menjatuhkan hukuman dengan pasal berlapis lantaran
tak berperikemanusiaan.
“Agar menangkap para pelakunya secepatnya karena
tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak
berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega
merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan.” ujarnya.
BACA JUga: Soroti Kasus Human Trafficking di Sukabumi, Anggota Komisi V DPRD Jabar Geram
Anwar juga meminta Pemerintah segera membongkar kasus
itu sampai pada intinya dan tidak diberikan ampunan. “Agar Pemerintah dapat
membongkar sindikat yang erkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke
akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat
di dalamnya.
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengunjungi Batam, Kepulauan Riau untuk melihat secara
langsung masalah TPPO. Mahfud pun mengakui kasus di Batam Kepulauan Riau itu
melibatkan pejabat negara.
Mahfud menyatakan, telah memiliki daftar nama pelaku
kejahatan tersebut. Dua di antaranya, menurut dia, sudah masuk ke dalam Daftar
Pencarian Orang, namun masih leluasa mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke
sejumlah negara secara ilegal.
“Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi
koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan,” kata Mahfud di Batam, Kamis
(6/4/2023).
Adanya bekingan dari aparat itu, menurut Mahfud,
membuat kasus seperti ini sulit diberantas.
“Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat
yang bekerjasama dengan oknum aparat,” tutupnya.
BACA Juga: Tegas, LaNyalla Minta Penyidik Masuk Usut Skandal Rp349 T yang Digulirkan Mahfud MD
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023