Satpol PP Kota Yogyakarta Sebutkan Lokasi Rawan Terjadinya Kekerasan Jalanan, Ini Daftarnya

Satpol PP Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai segala potensi kekerasan jalanan. [Ilustrasi kekerasan jalanan. Dok Okezone]  


sukabumiNews.net, YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai segala potensi kekerasan jalanan di sekitarnya.

Bukan tanpa alasan, meski jam malam anak sudah ditetapkan sejak April 2022 silam, kerawanan tetap tak terhindarkan.

Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Herry Eko Prasetyo, seperti dikutip sukabumiNews dari TRIBUNJOGJA, menandaskan, terdapat beberapa titik yang terbilang patut diwaspadai.

Bukan tanpa sebab, lokasi itu beberapa kali jadi tempat kejadian perkara tindak kekerasan jalanan dengan beragam motif.

"Ya, seperti Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, Jalan Gondosuli, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Magelang. Harus diwaspadai," katanya, Selasa (28/3/2023).

Herry pun tidak menampik, perilaku beringas anak-anak tersebut cenderung sulit terkontrol dan memiliki cara tersendiri, meski patroli sudah digulirkan setiap malam hari. Termasuk, dengan melibatkan personel gabungan, baik dari kepolisian maupun TNI.

"Kita tidak kurang-kurang melakukan patroli, yang sifatnya tertutup atau terbuka. Tetapi kemungikinan anak-anak ini semacam ngelimpe, ya, sudah niteni, patroli setiap jam-jam segini, begitu," tandas Herry.

Oleh sebab itu, selain menggiatkan patroli, pihaknya juga berharap peran serta masyarakat, untuk ikut mengawasi aktivitas muda-mudi di lingkungan.

Ia menyebut, pengawasan dari elemen masyarakat sangat efektif untuk menekan kasus 'klitih'.

"Sekarang kan sudah banyak kampung panca tertib juga, kader-kader di masyarakat kami ajak untuk mengingatkan ke anak-anak yang masih nongkrong-nongkrong tidak jelas itu," ungkapnya.

"Kami imbau supaya telaten mengingatkan anak-anak di lingkungannya lah. Termasuk elemen jaga warga, itu kalau lihat anak-anak nongkrong malam-malam tidak jelas, suruh pulang saja," imbuh Herry. (Tribun/aka)

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINBEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال