Satpol PP Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai segala potensi kekerasan jalanan. [Ilustrasi kekerasan jalanan. Dok Okezone] |
sukabumiNews.net, YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Yogyakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai segala potensi
kekerasan jalanan di sekitarnya.
Bukan tanpa alasan, meski jam malam anak sudah
ditetapkan sejak April 2022 silam, kerawanan tetap tak terhindarkan.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Herry Eko
Prasetyo, seperti dikutip sukabumiNews dari TRIBUNJOGJA, menandaskan, terdapat
beberapa titik yang terbilang patut diwaspadai.
Bukan tanpa sebab, lokasi itu beberapa kali jadi
tempat kejadian perkara tindak kekerasan jalanan dengan beragam motif.
"Ya, seperti Jalan Solo, Jalan Kusumanegara,
Jalan Gondosuli, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Magelang. Harus
diwaspadai," katanya, Selasa (28/3/2023).
- BACA Juga: Tidak Sampai 1 Jam, Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Ringkus Residivis Pelaku Begal Motor
Herry pun tidak menampik, perilaku beringas anak-anak tersebut cenderung sulit terkontrol dan memiliki cara tersendiri, meski patroli sudah digulirkan setiap malam hari. Termasuk, dengan melibatkan personel gabungan, baik dari kepolisian maupun TNI.
"Kita tidak kurang-kurang melakukan patroli, yang
sifatnya tertutup atau terbuka. Tetapi kemungikinan anak-anak ini semacam
ngelimpe, ya, sudah niteni, patroli setiap jam-jam segini, begitu," tandas
Herry.
Oleh sebab itu, selain menggiatkan patroli, pihaknya
juga berharap peran serta masyarakat, untuk ikut mengawasi aktivitas muda-mudi
di lingkungan.
Ia menyebut, pengawasan dari elemen masyarakat sangat
efektif untuk menekan kasus 'klitih'.
"Sekarang kan sudah banyak kampung panca tertib
juga, kader-kader di masyarakat kami ajak untuk mengingatkan ke anak-anak yang
masih nongkrong-nongkrong tidak jelas itu," ungkapnya.
"Kami imbau supaya telaten mengingatkan anak-anak di lingkungannya lah. Termasuk elemen jaga warga, itu kalau lihat anak-anak nongkrong malam-malam tidak jelas, suruh pulang saja," imbuh Herry. (Tribun/aka)
- BACA Juga: Pemerintah Brazil Bolehkan Pembunuhan Begal, Jumlah Kasus di Negara Ini Berkurang Signifikan
COPYRIGHT © SUKABUMINBEWS 2023