Legislator Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz Sosialisasi Perda Tentang PMI di Cibadak

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS, H. Abdul Muiz, Lc. (depan - tengah) bersama Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri dan Ketua Kampus Pendidikan Al Qur’an Ad-Da'wah, KH. Nurdin Abdul Qohar saat menyimak lagu Indonesia sebelum sosialisasi Perda Jabar tentang penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran dilaksanakan. [Istimewa]  

sukabumiNews.net, CIBADAK – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi PKS dapil Kota/Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Muiz, melaksanakan sosialisasi Perda Jabar no 2 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat.

Menurutnya, Perda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.

“Jadi Perda ini untuk memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi pekerja migran Jawa Barat di luar negeri," ujar Abdul Muiz kepada sukabumiNews.net, ditemui usai sosialisasi yang berlansung di Kampus Pendidikan Al Qur’an Ad-Da'wah, Jl. Taman Pendidikan No. 04 Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/3/2023).

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, segala permasalahan mengenai pekerja migran selama ini dapat teratasi da nada solusi.

“Sebab Undang-undang mengenai perlindungan PMI ini termasuk didalamnya yaitu Pelindungan Sebelum Bekerja, Pelindungan Selama Bekerja, dan Pelindungan Setelah Bekerja,” jelasnya.

Untuk itulah, kata Abdul Muiz, pemerintah Jabar memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja secara mandiri atau bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah atau swasta yang terakreditasi.

Hal tersebut dimaksudakan agar pekerja migran Indonesia memiliki kemampuan atau keahlian, baik dalam segi bahasa maupun pekerjaannya. “Jika sudah seperti itu, tentunya gaji atau upah yang mereka terimapun tidak akan sedikit dan tidak akan dianggap remeh oleh majikan di tempat ia bekerja,” katanya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Iyos Somantri dan Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi daerah pemilihan (dapil) 3 dari PKS, Nurdin Abdul Qohhar, dan para tamu undangan lainnya.

Sementara Wabup Iyos dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini harus dijadikan ajang diskusi, sarana tanya jawab dan pembahasan mengenai permasalahan PMI ke depan, khususnya, pekerja migran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال