Lakukan Aksi Demo, LSM PMPRI Minta H Surya Dicopot dari Jabatan Bupati Asahan

Dituding plesiran ke Luar Negeri tanpa izin, LSM PMPRI melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Asahan, meinta Presiden Jokowi mencopot H Surya dari jabatan sebagai Bupati Asahan. [Foto: sukabumiNews/ZN]  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dituding plesiran ke luar negeri tanpa izin, LSM PMPRI Asahan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Bupati Asaha, H Surya.

Permintaan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kabupaten Asahan saat melakukan aksi unjukrasa (Unras) di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023).

LSM PMPRI menuding, Bupati Asahan H. Surya telah melakukan plesiran ke luar negeri tanpa izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Bahkan LSM PMPRI menduga, Bupati Asahan telah melakukan bepergian ke Mekkah dan Turki pada tanggal 25 September 2022 dan ke Malaysia 17 Desember 2022 lalu dengan menggunakan APBD.

"Untuk itu kami minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri segera mencopot atau memecat jabatan Bupati Asahan H Surya yang diduga telah melanggar pasal 77 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014," tegas Ketua DPC PMPRI Asahan Hendra SP, kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Jum'at (17/3/2013).

Selain itu, kata Hendra, ia juga meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi untuk memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan beberapa Kepala Dinas yang berangkat keluar Negeri tanpa izin dari Gubsu.

Seketika dalam aksi demonstrasinya, salah satu peserta maju ke depan untuk melakukan aksi pecah gelas di kepala. Namun, tiba tiba petugas langsung menangkap dan mengamankannya agar tidak melakukan aksi ekstrim berdarah itu.

Saling dorong antar petugas dan peserta aksi pun terjadi hingga situasi sedikit memanas. Beruntung Kabag Ops, Kompol Yayang SIK segera meredakan situasi, sehingga kondisi pun mulai dingin dan pendemo kembali melakukan aksi demonya dengan tertib.

Setelah beberapa lama kemudian, massa pendemo diterima oleh Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi dan melakukan dialog. Dalam dialognya Kasat Pol PP itu mengaku tidak tau kalau Bupati Asahan ada pergi ke luar negeri.

"Saya tidak tau kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahun saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun, nanti akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya," ucap Azmi.

Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.

Mereka meminta pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak interpelasinya dan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Surya.

Saat melakukan orasinya di depan Kantor DPRD Asahan, massa langsung diterima oleh Anggota DPRD Fraksi PDI-P Asahan, Jansen Hutasoit, SH.

Di depan para pengunjuk rasa Jansen berjanji akan segera mengkordinasikan tuntutan pendemo kepada seluruh anggota DPRD Asahan.

"Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan, untuk mempertanyakan keberangkatannya keluar Negeri apakah memang memakai uang APBD atau uang pribadi, serta mempertanyakan apakan kepergiannya itu ada izin dari Gubernur dan Mendagri atau tidak,” kata Jansen Hutasoit.

Setelah mendengar jawaban massa LSM PMPRI kemudian bergerak membubarkan diri dengan terib melalui pengawalan sejumlah personel anggota kepolisian dari Polres Asahan.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال