sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Dituding plesiran ke luar negeri tanpa izin, LSM PMPRI Asahan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Bupati Asaha, H Surya.
Permintaan tersebut
disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia
(LSM PMPRI) Kabupaten Asahan saat melakukan aksi unjukrasa (Unras) di halaman
Kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3/2023).
LSM PMPRI menuding, Bupati
Asahan H. Surya telah melakukan plesiran ke luar negeri tanpa izin dari
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Bahkan LSM PMPRI
menduga, Bupati Asahan telah melakukan bepergian ke Mekkah dan Turki pada
tanggal 25 September 2022 dan ke Malaysia 17 Desember 2022 lalu dengan menggunakan
APBD.
"Untuk itu kami
minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri segera mencopot atau memecat
jabatan Bupati Asahan H Surya yang diduga telah melanggar pasal 77 ayat (2) UU Nomor
23 Tahun 2014," tegas Ketua DPC PMPRI Asahan Hendra SP, kepada
sukabumiNews.net di Kisaran, Jum'at (17/3/2013).
Selain itu, kata Hendra,
ia juga meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda
Provinsi untuk memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan beberapa
Kepala Dinas yang berangkat keluar Negeri tanpa izin dari Gubsu.
Seketika dalam aksi
demonstrasinya, salah satu peserta maju ke depan untuk melakukan aksi pecah
gelas di kepala. Namun, tiba tiba petugas langsung menangkap dan mengamankannya
agar tidak melakukan aksi ekstrim berdarah itu.
Saling dorong antar petugas
dan peserta aksi pun terjadi hingga situasi sedikit memanas. Beruntung Kabag
Ops, Kompol Yayang SIK segera meredakan situasi, sehingga kondisi pun mulai
dingin dan pendemo kembali melakukan aksi demonya dengan tertib.
Setelah beberapa lama
kemudian, massa pendemo diterima oleh Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi
dan melakukan dialog. Dalam dialognya Kasat Pol PP itu mengaku tidak tau kalau
Bupati Asahan ada pergi ke luar negeri.
"Saya tidak tau
kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahun saya hanya pergi umroh. Dan
itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun, nanti akan saya pertanyakan
dengan pimpinan saya," ucap Azmi.
Tidak puas dengan
jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan
Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.
Mereka meminta pimpinan
DPRD Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak interpelasinya dan melakukan pemanggilan
terhadap Bupati Surya.
Saat melakukan
orasinya di depan Kantor DPRD Asahan, massa langsung diterima oleh Anggota DPRD
Fraksi PDI-P Asahan, Jansen Hutasoit, SH.
Di depan para
pengunjuk rasa Jansen berjanji akan segera mengkordinasikan tuntutan pendemo
kepada seluruh anggota DPRD Asahan.
"Kita akan
sampaikan semua tuntutan kawan kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita
akan panggil Bupati Asahan, untuk mempertanyakan keberangkatannya keluar Negeri
apakah memang memakai uang APBD atau uang pribadi, serta mempertanyakan apakan
kepergiannya itu ada izin dari Gubernur dan Mendagri atau tidak,” kata Jansen
Hutasoit.
Setelah mendengar
jawaban massa LSM PMPRI kemudian bergerak membubarkan diri dengan terib melalui
pengawalan sejumlah personel anggota kepolisian dari Polres Asahan.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023