sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, AKP. Arif Sapta Raharja menyambangi warga RW 06 Kelurahan Gedongpanjang Kota Sukabumi, dalam rangka melaksanakan program ‘Ngariung Bareng Kapolsek’.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menjalin kedekatan dan menampung aspirasi masyarakat. Dalam uraiannya Kapolsek memaparkan imbauan mengenai Kamtibmas.
Salah satunya mengenai kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan dan juga menyampaikan perkembangan mengenai kasus kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polsek Citamiang, khususnya di wilayah Kelurahan Gedongpanjang dan Kota Sukabumi.
Hal ini ditengarai bahwa angka kriminalitas seperti aksi kriminal jalanan oleh genk motor, curanmor, kejahatan asusila tindak pelecehan seksual, prostitusi online melalui aplikasi di wilayah kelurahan tersebut semakin marak.
Kapolsek juga menyampaikan nomor hotline Polsek yang bisa terhubung langsung dengan beliau, sehingga setiap laporan warga juga dapat langsung ditindak lanjutnya dengan cepat dan tepat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 06 Kelurahan Gedongpanjang, Telly Nahlu Rizal mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih.
Telly juga sangat mengapresiasi kegiatan ‘Ngariung Bareng Kapolsek’ yang dilaksanakan Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota bersama jajarannya tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Polsek Citamiang khususnya, dalam merespon laporan dari warga,” ucap Telly kepada sukabumiNews.net, Kamis (16/3).
“Semakin erat koordinasi antara warga masyarakat dan aparat, maka akan semakin mempersempit dan memperkecil angka kriminalitas di masyarakat," tutupnya.Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022