DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapurna Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri

DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna (rapurna) dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri. [Istimewa]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna (rapurna) dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Selain itu, dalam agenda rapurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali ini, para fraksi DPRD juga menyampaikan mengenai nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD.

Rapurna ini dilaksanakan di Aula utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/3/2023), dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.

Dalam rapurna tersebut, masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, kemudian disusul oleh fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.

“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.

Budi Azhar menambahkan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, kata Budi, dirinya berharap raperda tersebut dapat disempurnakan sehingga bisa segera dijadikan Perda.

“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda ke depan,” tutupnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال