DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna (rapurna) dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna (rapurna) dalam
rangka penyampaian tanggapan fraksi atas pendapat Bupati mengenai Raperda
tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, dalam agenda
rapurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali
ini, para fraksi DPRD juga menyampaikan mengenai nota pengantar DPRD atas
Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat
kelengkapan DPRD.
Rapurna ini
dilaksanakan di Aula utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/3/2023),
dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri.
Dalam rapurna
tersebut, masing-masing fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda
Kabupaten Layak Anak (KLA), dimulai dari Fraksi Gerindra, kemudian disusul oleh
fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi
menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang
KLA pada rapat sebelumnya.
“Ini adalah rangkaian
rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak
Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.
Budi Azhar menambahkan,
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari
komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, kata Budi, dirinya berharap
raperda tersebut dapat disempurnakan sehingga bisa segera dijadikan Perda.
“Semoga pansus dari
komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera
menjadi perda ke depan,” tutupnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023