Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pemilu Serentah Tahun 2024


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Hotel Salabintana Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi ini diikuti oleh ratusan kaum disabilitas, Gusdurian dan Pospera.

Nuryamah. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah menyampaikan, sangat penting kehadiran masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu ini, terutama dalam mengawal setiap tahapan, dari mulai pembentukan lembaga ad-hoc penyelenggara pemilu sampai tahapan rekapitulasi suara.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan tentang bagaimana cara mereka menjadi pengawas partisipatif,” kata Nuryamah kepada sukabumiNews.net, Selasa.

Dengan adanya sosialisasi ini lanjut Nuryamah, tentunya pihaknya berharap mereka (yang mengikuti kegiatan ini) mengetahui bagaimana caranya pengawasan berjalan dengan baik.

“Meski pengawas kita ini sangat terbatas, tetapi pengawasannya tidak terbatas,” tutur Nuryamah.

Dengan adanya pengawas partisipatif ini kata Nuryamah, diharapkan bisa membantu pengawasan partisipatif masyarakat untuk menekan pelanggaran di pemilu atau pilkada.

"Jadi tugas mereka adalah sebagai petugas partisipatif,” sambungnya.

Lebih lanjut Nuryamah mengatakan, jika berbicara mengenai tugas, maka tugas Bawaslu itu ada tiga. Yang pertama mengenai pencegahan, kedua pengawasan dan terakhir mengenai pelanggaran pelanggaran atau penindakan.

“Kegiatan ini juga adalah dalam rangka melaksanakan pencegahan yaitu dalam bentuk sosialisasi partisipatif. Sosialisasi partisipatif ini tentunya kita harapkan bagaimana caranya pengawasan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dikatakan Nuryamah bahwa yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini adalah sahabat-sahabat Bawaslu yang harus mampu menyampaikan lagi kepada masyarakat lebih luas.

“Maka di sini kita perlu memastikan bahwa sahabat-sahabat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Partisipatif ini mampu menginformasikan kembali dan mampu meyakinkan dirinya sudah masuk pada tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 atau belum.”

“Kalau belum maka silahkan mendaftar atau melaporkan ke Bawaslu. Supaya Bawaslu nanti untuk merekomendasikan kepada KPU itu sendiri,” pungkasnya.

BACA Juga: Bawaslu Sebut Pemasangan Baliho Bacaleg Saat Ini Bukan Pelanggaran Kampanye

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال