sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar
sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 di Hotel Salabintana Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan yang
dilaksanakan dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 oleh Bawaslu Kabupaten
Sukabumi ini diikuti oleh ratusan kaum disabilitas, Gusdurian dan Pospera.
Nuryamah. |
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Nuryamah menyampaikan, sangat penting kehadiran masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu ini, terutama dalam mengawal setiap tahapan, dari mulai pembentukan lembaga ad-hoc penyelenggara pemilu sampai tahapan rekapitulasi suara.
“Kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka menyampaikan tentang bagaimana cara mereka menjadi
pengawas partisipatif,” kata Nuryamah kepada sukabumiNews.net, Selasa.
Dengan adanya
sosialisasi ini lanjut Nuryamah, tentunya pihaknya berharap mereka (yang
mengikuti kegiatan ini) mengetahui bagaimana caranya pengawasan berjalan dengan
baik.
“Meski pengawas kita ini
sangat terbatas, tetapi pengawasannya tidak terbatas,” tutur Nuryamah.
Dengan adanya
pengawas partisipatif ini kata Nuryamah, diharapkan bisa membantu pengawasan
partisipatif masyarakat untuk menekan pelanggaran di pemilu atau pilkada.
"Jadi tugas
mereka adalah sebagai petugas partisipatif,” sambungnya.
Lebih lanjut Nuryamah mengatakan, jika berbicara mengenai
tugas, maka tugas Bawaslu itu ada tiga. Yang pertama mengenai
pencegahan, kedua pengawasan dan terakhir mengenai pelanggaran pelanggaran atau
penindakan.
“Kegiatan ini juga
adalah dalam rangka melaksanakan pencegahan yaitu dalam bentuk sosialisasi partisipatif.
Sosialisasi partisipatif ini tentunya kita harapkan bagaimana caranya pengawasan
berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dikatakan Nuryamah bahwa
yang diundang pada kegiatan sosialisasi ini adalah sahabat-sahabat Bawaslu yang
harus mampu menyampaikan lagi kepada masyarakat lebih luas.
“Maka di sini kita
perlu memastikan bahwa sahabat-sahabat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi
Partisipatif ini mampu menginformasikan kembali dan mampu meyakinkan dirinya
sudah masuk pada tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilu 2024 atau belum.”
“Kalau belum maka
silahkan mendaftar atau melaporkan ke Bawaslu. Supaya Bawaslu nanti untuk
merekomendasikan kepada KPU itu sendiri,” pungkasnya.
BACA Juga: Bawaslu Sebut Pemasangan Baliho Bacaleg Saat Ini Bukan Pelanggaran Kampanye