Pelepasan pemulangan jemaah haji Indonesia SOC 43 di Bandara Madinah. [Sumber : MCH 2022 / Zaky Al Yamani] |
sukabumiNews.net, RIYADH
– Komite Perumahan Jemaah Haji Kerajaan Arab Saudi di Mekah telah memperpanjang
batas waktu untuk mengeluarkan izin tinggal hingga akhir bulan Syaban
1444/2023.
Panitia mengatakan
bahwa mereka terus menerima permintaan perpanjangan batas waktu tinggal
akhir-akhir ini.
Berkat melonjaknya
permintaan tersebut, kantor teknik yang diakreditasi oleh Makkah dan Pertahanan
Sipil, telah memeriksa beberapa rumah untuk memastikan bahwa mereka memenuhi
persyaratan yang sesuai.
Panitia juga meminta
semua warga dan mereka yang ingin menyewa rumah, segera meninjau kantor teknik
untuk menyelesaikan prosedur penerbitan izin untuk bangunan.
Sebagai bagian dari
proses ini, panitia meminta pemilik rumah yang berminat menyewakan rumahnya
untuk menampung jemaah, dapat memenuhi semua persyaratan keselamatan dan
mengajukan izin sesegera mungkin.
Melansir dari The
Siasat Daily, Kamis, 16 Maret 2023, Arab Saudi telah mengumumkan bahwa usia
minimum untuk haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah kembali ke
tingkat pra-pandemi.
Pada 10 Januari lalu,
Arab Saudi juga mengumumkan tidak akan lagi memberlakukan batasan jumlah jemaah haji tahun ini setelah tiga tahun pembatasan untuk meredam pandemi COVID-19.
COPYRIGHT © SUKABUMINBEWS 2023