Penampakan Gedung Inspektorat Kabupaten Asahan. [Istimewa/ZN] |
sukabumiNes.net, ASAHAN
(SUMUT) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Asahan, Dolly
Simbolon menyoroti kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat
Kabupaten Asahan.
Pasalnya, sejak
dipimpin Inspektur Zulkarnaen Nasution, SH, tak satupun hasil pemeriksaan yang
dilakukan APIP dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Misalnya seperti adanya
temuan kerugian keuangan negara atas pertanggungjawaban keuangan Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, dana BUMDes, juga Dana Bagi Hasil Pajak (DBH), di 177 Desa, hasil
pemeriksaannya tidak pernah dilanjutkan kepada APH, dan seolah ditutup-tutupi,”
ungkap Dolly Simbolon kepada sukabumiNews.net di Asahan, Rabu (22/2/2023).
BACA Juga: Kejari dan Polres Asahan Diminta Usut Dana BUMDes Rp6,8 M di 22 Desa
Selain itu, tambah
Dolly, hasil pemeriksaan dana yang dialokasikan Pemerintah Daerah melalui APBD
ke 27 Kelurahan maupun anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga
tidak pernah dilanjutkannya ke pihak Kepolisian.
“Apalagi hasil temuan
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera yang
diserahkan ke APIP. Padahal itu jelas ada kerugian keuangan Negara. Kenapa
hasil temuan itu tak pernah berlanjut ke ranah hukum,” tegasnya.
Untuk itu, Dolly
meminta kepada Bupati Asahan dan Baperjakat untuk mengevaluasi kinerja
stakeholder APIP, terutama kepada Inspektur. “Bila perlu dilakukan
penyegaran," katanya.
Menanggapi persoalan
itu, Inspektur APIP, Zulkarnaen Nasution, SH, saat dikonfirmasi sukabumiNews
melaui pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Sekretaris
Inspektorat Kabupaten Asahan. Ada Tua Pardamean. Bahkan hingga berita ini
dipublikasikan, WA (WhatsApp) Ada Tua masih sedang tidak aktif.
> BACA Juga: Diduga Lakukan Penyimpanan DD, Kades Sei Kamah II Dilaporkan ke Dinas PMD dan Inspektorat
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023