Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengundurkan diri dari jabatan
politiknya dengan mengirimkan surat pengunduran ke Sekretriat DPRD Indramayu,
Jawa Barat pada Senin, 14 Februari 2023, pukul 16.00 WIB.
Kabar pengunduran
diri ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat, Saepudin.
Menurutnya, surat
tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD
Kabupaten Indramayu. Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut
karena pada saat penyerahan diterima oleh Sekretariat DPRD.
"Saya dihubungi oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya," tutur Saepudin kepada ANTARA, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, surat
pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di jagat maya.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten
Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti
sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut,
Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu
sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa
menindaklanjutinya.
"Bersama ini, Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," tulis Lucky dalam surat itu.
Sumber: VIVA.co.id
BACA: Alasan Lucky Hakim Mengundurkan Diri dari Jabatan Sebagai Wabup Indramayu
BACA Juga: Lucky Hakim Pernah Disarankan Mundur Sebelum Meletakkan Jabatan Sebagai Wabup Indramayu