Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri konferensi pers secara virtual di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jum'at (24/2/2023). [ANTARA/Sanya Dinda] |
Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT
sukabumiNews.net, JAKARTA
– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah memberikan
instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa
harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Adapun harta kekayaan
RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
“Saya sudah
menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta
kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi
pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jum'at (24/2/2023).
Untuk memudahkan
proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT
sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan II.
“Dasar pencopotan
dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94
Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses
pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan
tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.
Ia juga mengatakan
sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat
ditindaklanjuti.
“Kami di Kementerian
Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga
kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak,
maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Wakil Menteri
Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RAT masih tetap berstatus sebagai Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan
administratif ASN.
“Pencopotan dilakukan
karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya
pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya Rafael
Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh
anaknya.
"Saya Rafael
Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf
kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor,"
kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARANEWS 2023