sukabumiNews.net,
JAMPANG TENGAH – Ratusan massa dari Ormas GARIS Sukabumi Raya bersama Paguron
Sapu Jagat kembali menggeruduk PT Wan Shi Da Indonesia yang berlokasi di
Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten
Sukabumi, Rabu (1/2/2023).
Aksi ini merupakan
tindak lanjut dari aksi yang dilakukan kedua ormas sebelumnya, yaitu pada Rabu
(18/1/2022) lalu. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di halaman pintu masuk PT yang
bergerak di bidang tambang dan pengolahan batu kara, atau batu kapur itu.
Mereka menuntut janji
perusahaan yang pernah disepakatinya pada tahun 2015 lalu antara masyarakat
dengan PT Wan Shi Da Indonesia, yakni akan memberikan program CSR kepada
masyarakat, izin lingkungan dan dampak lingkungan, kesediaan perusahaan untuk
bekerjasama dalam bidang yang dibutuhkan.
“Namun sudah
bertahun-tahun hingga saat ini masih belum ada realisasinya,” ujar Ketua DPD
Ormas Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh kepada
sukabumiNews.net, Rabu (1/2).
BACA Juga: Tagih Janji Soal Penyaluran Program CSR, Garis Sukabumi Raya 'Guruduk' PT Wan Shi Da
“Insya Allah, kami mewakili
warga Kecamatan Jampang Tengah, khususnya warga Desa Padabeunghar tidak akan
mundur dari persoalan ini dan akan terus membantu masyarakat semaksimal
mungkin," tegasnya.
Menurut Ustadz Ade, aksi
demonstrasi ini merupakan aksi yang kedua kalinya. Hasil audiensi kedua kali
ini, sambung dia, tidak maksimal, karena tidak ada penyambung lidah atau
penerjemah bahasa dari pihak perusahaan. “Jadi dua-duanya bego, kita bego
mereka juga bego," tuturnya.
Meski mediasi belum
membuahkan hasil, Ustadz Ade mengaku sudah melakukan komunikasi dan koordinasi
dengan Muspika Kecamatan Jampang Tengah untuk kembali memfasilitasi pertemuan di
luar PT Wan Shi Da Indonesia
"Iya, supaya
netral dan nanti yang mengkondisikan waktu dan tempatnya adalah pihak
kepolisian, supaya ada keputusan dari kedua belah pihak. Ini perlu dilakukan
agar persoalan ini tidak berlarut-larut," kata Ustadz Ade.
BACA Juga: GARIS Sukabumi Raya Kecam Pembakaran Al-Qur'an oleh Politikus Swedia Rasmus Paludan
Sementara itu,
Kapolsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan,
Organisasi Garis datang ke PT Wan Shi Da Indonesia yang kedua kalinya ini belum
juga mendapatkan kesepakatan atau deadlock.
Hal ini, kata dia, terjadi
karena dari pihak perusahaan tidak ada penerjemah yang bisa menerjemahkan bahasa
Cina ke Indonesia.
"Jadi dari
pimpinan perusahaan PT Wan Shi Da Indonesia ini ngobrolnya pakai bahasa Cina.
Sementara, untuk penerjamah bahasanya tidak ada. Sehingga, saat mediasi tidak
nyambung bicaranya," terang AKP Usep Nurdin.
Untuk itu, kata Kapolsek,
dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memediasi kembali dan mencari waktu
yang tepat agar bisa bertemu dengan warga, khususnya ormas Garis Sukabumi Raya
yang memfasilitasi warga Desa Padabeunghar.
"Memang saat
pertemuan pada 2015 antara Ormas Garis bersama pihak perusahaan itu, hingga
saat ini belum terealisasikan kesepakatannya. Makanya, Ormas itu terus menuntut
hal itu. Nah, untuk rencana pertemuan nanti akan dilakukan di luar perusahaan,
agar tempatnya bisa netral,” katanya.
Dikatakan Kapolsek untuk
mengawal aksi demonstrasi ini agar kondusip, pihkanya menerjunkan sebanyak 400
personel petugas gabungan, yang terdiri dari 350 personel anggota Polri, 100
personel TNI dan sisanya dari petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan
anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Alhamdulillah
aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar serta tidak ada aksi anarkis. Untuk
itu, kami sangat mengapresiasi dengan aksi Ormas Garis ini, karena demo
berjalan kondusif," tutupnya.
BACA Juga: Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Laksanakan Kerja Bakti Pembukaan Jalan Desa
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023