Salman Rushdie (kiri) dan Hadi Matar (kanan). [Foto : The Lalantop] |
sukabumiNews.net, TEHERAN – Sebuah yayasan Iran memuji seorang pria yang dituduh melukai parah penista Al-Qur'an Salman Rushdie dalam sebuah serangan tahun lalu.
Seperti diungkapkan
TV pemerintah Iran pada Selasa (21/2/2023), yayasan tersebut juga menjanjikannya
1.000 meter persegi tanah pertanian kepada seoran pria yang berhasil melukai Salman
Rushdie.
Rushdie (75)
kehilangan mata dan fungsi satu tangannya setelah diserang di panggung acara
sastra yang diadakan di dekat Danau Erie di negara bagian New York pada
Agustus.
“Kami dengan tulus
berterima kasih atas tindakan berani pemuda Amerika (Hadi Matar) yang
membutakan salah satu mata Rushdie dan melumpuhkan salah satu tangannya,” kata
Mohammad Esmail Zarei, sekretaris Yayasan Penerapan Fatwa Imam Khomeini,
seperti dikutip Reuters, Rabu (22/2).
“Rushdie sekarang
tidak lebih dari mayat hidup. Untuk menghormati tindakan berani ini, sekitar 1.000
meter persegi tanah pertanian akan disumbangkan kepada orang atau perwakilan
hukum dari Hadi Matar,” ungkapnya.
Novelis kelahiran
India itu akan memberikan ceramah tentang kebebasan artistik di Chautauqua
Institution ketika polisi mengatakan Matar menyerbu panggung dan menikamnya.
BACA: Penghina Al Qur'an Salman Rushdie Ditikam Lehernya Berkali-Kali di New York
Serangan itu terjadi
33 tahun setelah mendiang pemimpin tertinggi Syiah Iran Ayatollah Ruhollah
Khomeini mengeluarkan fatwa atau fatwa yang menyerukan agar Rushdie dibunuh
pasca rilis novelnya “The Satanic Verses”.
Rushdie, yang lahir
di India dari keluarga Muslim Kashmir, menghabiskan sembilan tahun bersembunyi
di bawah perlindungan polisi Inggris pasca fatwa itu.
Sementara pemerintah
Iran yang pro-reformasi di bawah presiden Mohammad Khatami menjauhkan diri dari
fatwa pada akhir 1990-an, hadiah jutaan dolar yang digantungkan padanya terus
bertambah dan fatwa itu tidak pernah dicabut.
Penerus Khomeini
sebagai pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, diskors dari Twitter pada
2019 karena mengatakan fatwa terhadap Rushdie “tidak dapat dibatalkan”.
BACA Juga: Tak Terima Al Quran Dibakar, Demonstran Turki Bakar Bendera Swedia
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023