Lembaga-lembaga utama Uni Eropa melarang TikTok ada di perangkat staf mereka, di tengah masalah privasi data. [Ilustrasi/Net] |
sukabumiNews.net, EROPA
– Lembaga-lembaga utama Uni Eropa pada Kamis (23/2/2023) melarang TikTok ada di
perangkat staf mereka, di tengah masalah privasi data.
Mereka dilarang
menginstal aplikasi berbagi video pendek TikTok pada perangkat yang digunakan
untuk bekerja di tengah kekhawatiran atas perlindungan data, dalam sebuah
langkah yang memicu kemarahan perusahaan.
TikTok, yang
perusahaan induknya adalah ByteDance dari Cina, telah menghadapi peningkatan
pengawasan Barat dalam beberapa bulan terakhir karena kekhawatiran tentang
seberapa besar akses yang dimiliki Beijing terhadap data pengguna.
Larangan ini
berdampak pada staf di Komisi Eropa dan Dewan Eropa, yang mewakili
negara-negara anggota, tetapi Parlemen Eropa belum mengambil keputusan serupa.
Aturan baru ini
berarti staf tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video di perangkat kerja
dan perangkat pribadi, seperti ponsel, yang memiliki email resmi Uni Eropa dan
aplikasi komunikasi yang terpasang, lansir Daily Sabah.
Komisi mengatakan
bahwa para karyawannya harus menghapus aplikasi tersebut sesegera mungkin dan
harus mematuhinya paling lambat tanggal 15 Maret.
Juru bicara Uni Eropa
Sonya Gospodinova mengatakan bahwa dewan manajemen korporat Komisi, badan
eksekutif Uni Eropa, telah membuat keputusan tersebut untuk alasan keamanan.
“Langkah ini
bertujuan untuk melindungi Komisi dari ancaman keamanan siber dan tindakan yang
dapat dieksploitasi untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat komisi,”
katanya.
Juru bicara Dewan
Eropa, Barend Leyts, mengatakan kepada Agence France-Presse (AFP) bahwa mereka
“akan menghapus aplikasi pada perangkat perusahaan dan meminta staf untuk
menghapus aplikasi tersebut dari perangkat seluler pribadi yang memiliki akses
ke layanan perusahaan.”
Juru bicara TikTok
mengatakan “kami percaya bahwa penangguhan ini salah arah dan didasarkan pada
kesalahpahaman yang mendasar.”
Kecewa
Komisioner industri
Uni Eropa Thierry Breton menunjukkan risiko keamanan siber, dan mengatakan
bahwa ia telah menyampaikan keputusan Komisi.
“Sebagai sebuah
institusi, Komisi Eropa sejak awal memiliki mandat, fokus yang sangat kuat pada
keamanan siber, melindungi kolega kami dan, tentu saja, semua orang yang
bekerja di Komisi ini,” kata Breton kepada para wartawan.
Pada November, TikTok
mengakui bahwa beberapa stafnya di Cina dapat mengakses data pengguna Eropa.
Namun, perusahaan ini
menyangkal bahwa pemerintah Cina memiliki kontrol atau akses apa pun.
TikTok pada Kamis
menekankan bahwa mereka melindungi data 125 juta pengguna bulanannya di Uni
Eropa dan mengambil langkah-langkah untuk memperkuat keamanan data.
Kemudian perusahaan
ini mengatakan bahwa mereka telah meminta pertemuan dengan Komisi “untuk
meluruskan masalah ini.”
“Kami terus
meningkatkan pendekatan kami terhadap keamanan data, termasuk dengan mendirikan
tiga pusat data di Eropa untuk menyimpan data pengguna secara lokal; semakin
mengurangi akses karyawan ke data; dan meminimalkan aliran data di luar Eropa,”
kata perusahaan itu.
Amerika Serikat tahun
lalu melarang aplikasi ini dari perangkat pemerintah federal, dan beberapa
anggota parlemen AS mencoba untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika
Serikat.
Bulan lalu,
pemerintah Belanda dilaporkan menyarankan para pejabat publik untuk menghindari
aplikasi ini karena kekhawatiran yang sama.
Parlemen Eropa pada
Kamis mengatakan bahwa mereka “memantau dan menilai semua kemungkinan
pelanggaran data yang terkait dengan aplikasi tersebut” dan akan
mempertimbangkan evaluasi Komisi sebelum membuat rekomendasi.
BACA Juga: Waspada Ponsel Diretas! Kenali 5 Ciri-ciri Penyadapan WhatsApp
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023