Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD berinisial RSA (12) di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, terus bergulir. [Foto: Ilustrasi/Net] |
sukabumiNews.net,
JAMPANG TENGAH – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang
siswi kelas 6 SD berinisial RSA (12) di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi terus
bergulir.
Guna mengusut tuntas
kasus tersebut, Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi masih sedang melakukan
penyelidikan lebih dalam mengenai pengeroyokan oleh empat orang teman korban di
ruangan kelasnya.
"Ya, Polsek
Jampangtengah masih melaksanakan tahap penyelidikan. Dari Unit PPA Polres
Sukabumi pun sudah menanyakan, dan jawaban kami nanti setelah ke tahap
penyidikan, baru akan saya limpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi,"
ucap Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin kepada sukabumiNews, Selasa (7/2/2023).
Disinggung mengenai upaya
pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, Usep Nurdin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan
berbagai upaya sejak awal mula mendapatkan laporan.
Ia juga telah menginstruksikan
kepada sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mendatangi
pihak korban.
BACA Juga: Tidak Sampai 1 Jam, Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Ringkus Residivis Pelaku Begal Motor
"Waktu kami
datangi, saya arahkan segera divisum dan besoknya harus segera buat laporan
polisi. Setelah itu, baru kita tindaklanjuti mencari saksi termasuk dari pada
si pelakunya itu. Sementara, untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami periksa kurang
lebih baru ada lima orang. Saya pikir saat ini sudah jelas karena satu kelas
sudah tau semuanya," paparnya.
Dikatakan Kapolsek, dari
sejak awal kejadian, keluarga pelaku tidak ada itikad baik terhadap keluarga
korban. Tidak ada satu pun dari pihak keluarga pelaku yang mendatangi pihak
korban untuk meminta maaf, meski ditunggu sampai beberapa hari.
"Sehingga pihak
korban menginformasikan kepada kami untuk bisa menindaklanjuti kasus ini. Iya,
seharusnya dari pihak pelaku itu mendatangi korban untuk meminta maaf. Nah, ini
yang kami khwatirkan terjadi potensi konflik antar orangtua siswa," timpalnya.
Untuk mengantisipasi
kasus serupa, Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, terus melakukan edukasi
dan sosialisasi kepada para siswa dan guru-guru di setiap sekolah yang berada
di wilayah hukum yang dipimpinnya.