Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Jampang Tengah Masih dalam Tahap Penyidikan

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD berinisial RSA (12) di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, terus bergulir. [Foto: Ilustrasi/Net] 

sukabumiNews.net, JAMPANG TENGAH – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang siswi kelas 6 SD berinisial RSA (12) di wilayah Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi terus bergulir.

Guna mengusut tuntas kasus tersebut, Polsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi masih sedang melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai pengeroyokan oleh empat orang teman korban di ruangan kelasnya.

"Ya, Polsek Jampangtengah masih melaksanakan tahap penyelidikan. Dari Unit PPA Polres Sukabumi pun sudah menanyakan, dan jawaban kami nanti setelah ke tahap penyidikan, baru akan saya limpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi," ucap Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin kepada sukabumiNews, Selasa (7/2/2023).

Disinggung mengenai upaya pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut, Usep Nurdin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya sejak awal mula mendapatkan laporan.

Ia juga telah menginstruksikan kepada sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mendatangi pihak korban.

BACA Juga: Tidak Sampai 1 Jam, Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Ringkus Residivis Pelaku Begal Motor

"Waktu kami datangi, saya arahkan segera divisum dan besoknya harus segera buat laporan polisi. Setelah itu, baru kita tindaklanjuti mencari saksi termasuk dari pada si pelakunya itu. Sementara, untuk pemeriksaan saksi-saksi, kami periksa kurang lebih baru ada lima orang. Saya pikir saat ini sudah jelas karena satu kelas sudah tau semuanya," paparnya.

Dikatakan Kapolsek, dari sejak awal kejadian, keluarga pelaku tidak ada itikad baik terhadap keluarga korban. Tidak ada satu pun dari pihak keluarga pelaku yang mendatangi pihak korban untuk meminta maaf, meski ditunggu sampai beberapa hari.

"Sehingga pihak korban menginformasikan kepada kami untuk bisa menindaklanjuti kasus ini. Iya, seharusnya dari pihak pelaku itu mendatangi korban untuk meminta maaf. Nah, ini yang kami khwatirkan terjadi potensi konflik antar orangtua siswa," timpalnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Polsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para siswa dan guru-guru di setiap sekolah yang berada di wilayah hukum yang dipimpinnya.

"Mudah-mudahan dengan kejadian penganiayaan di SD ini, dikemudian hari tidak ada kejadian serupa. Nah ini, semoga kejadian terakhir dan kepada siapapun anak sekolah harus selalu tertib belajar dengan baik dan gurunya pun harus bisa memantau aktivitas dari muridnya," pungkas AKP Usep Nurdin.

BACA Juga: Keluarga Korban Kecewa, Pembacok Pelajar SMK di Sukabumi Divonis 2,4 Tahun Penjara

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال