Dessy Susilawati (Dessus) saat mendengarkan aspirasi yang disampaikan salah satu warga kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023). [Foto: sukabumiNews/Prim RK] |
sukabumiNews.net, KOTA
SUKABUMI – Soal kurikulum merdeka yang diluncurkan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ternyata masih menuai pro
kontra di masyarakat.
Hal itu terungkap
saat Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Faksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dessy
Susilawati melaksanakan reses II masa sidang tahun 2022-2023 bersama warga Kelurahan
Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (14/2/2023).
Menurut Dessy, banyak
orang tua wali di sana yang mengeluhkan adanya kurikulum merdeka tersebut. Pasalnya,
didalam kurikulum tersebut mencantumkan adanya kewajiban bagi anak- anak untuk
mengikuti Studi Banding.
“Hal inilah yang menjadi
beban orang tua murid, khususnya yang tidak mampu,” ucap Dessy kepada
sukabumiNews.net, Selasa (14/2/2023).
"Mungkin bagi
orang tua yang ekonominya mapan, tidak masalah. Tetapi bagi orang tua yang
tidak mampu akan menjadi masalah," sambungnya.
Menyikapi hal
tersebut, Anggota DPRD Jabar yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan
ini berjanji, apa yang disampaikan masyarakat Subangjaya kepadanya akan
ditindaklanjuti.
Dessy mengaku
berterimakasih kepada warga Subangjaya atas masukan yang disampaikan kepadanya.
"Insya-Allah akan
saya bawa aspirasi ini dan menyampaikannya kepada Komisi 10 DPR RI supaya dapat
dikomunikasikan dengan Mendikbudristek soal keluhan tersebut." Pungkas legislator
Jabar yang akrab disapa Dessus ini.
Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPD Partai PAN Kota Sukabumi, Usman Maulana Yusuf dan Jajarannya, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Sukabumi Atut Wigati dan Pengurus DPC PAN se-Dapil 1 Kota Sukabumi.
BACA Juga: Komisi V DPRD Jabar Soroti Dugaan Pemotongan PIP oleh Oknum Parpol di Sukabumi
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023