Bappeda Kota Sukabumi Selenggarakan FPD 2023 Guna Menyusun Rencana Kerja Tahun 2024

Guna menyusun rencana kerja tahun 2024, Bappeda Kota Sukabumi menyelenggarakan Forum Perangkat Daearh (FPD) 2023. [Foto: Istimewa] 

Tahun 2024 penataan kawasan kumuh menjadi prioritas Pemerintah Kota Sukabumi

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2023.

Kegiatan yang bertujuan guna menyusun rencana kerja tahun 2024 itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Bappeda, Senin (27/2/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, didampingi Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Hadir juga dalam gelaran FPD tersebut Kepala Bappeda Reny Rosyida Muthmainnah, dan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang harus dipertimbangkan ketika menyusun rencana kerja tahun 2024, seperti penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Ia juga menyampaikan keberlanjutan program seperti penyelesaian program strategis dan prioritas.

Fahmi menegaskan bahwa tujuan pembangunan daerah adalah untuk peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, juga bertujuan untuk pemerataan daya saing daerah, pemerataan kesempatan kerja, penyediaan peluang usaha dan pemerataan akses serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Fahmi.

BACA Juga: Bappeda Kota Sukabumi Laksanakan FPD Penyusunan Rancangan Renstra Tahun 2024-2026

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan data kinerja marko 2020- 2022 terkait laju pertumbuhan ekonomi, IPM, kemiskinan, gini rasio, pendapatan per kapita, dan tingkat pengangguran terbuka.

“Tantangan perencanaan yakni sumber daya manusia berkualitas dan inovatif, perubahan regulasi, keterbatasan anggaran, dan perubahan secara cepat,” tuturnya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menyatakan bahwa FPD merupakan tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 yang diwajibkan dimiliki oleh Pemerintah Daerah dengan masa kepemimpinan Kepala Daerah hingga tahun 2023.

“Mengingat masa jabatan Kepala Daerah Kota Sukabumi sudah habis pada tahun 2023 ini, maka Pemerintah Daerah diwajibkan untuk membuat suatu rancangan pembangunan melalui RPD,” jelas Reni.

Dikatakan Reni bahwa RPD tersebut akan memuat berbagai program diantaranya program prioritas yang belum dituntaskan,” jelas Reni.

Reni menyebut, dari tahapan perencanaan yang telah digelar oleh berbagai OPD sebelumnya seperti Musrenbang Kecamatan, pihaknya telah menginventarisir berbagai usulan yang kemudian akan dibahas pada Musrenbang Tingkat Kota sebagai forum konsultasi publik.

“Hari ini, FPD Bappeda merupakan salah satu proses kita untuk melakukan RKPD tahun 2024. Sesuai dengan tema, kondusifitas dan pembangunan kota dengan memperhatikan adanya pesta demokrasi,” jelas Reni.

Dalam kesempatan itu, Reni menyampaikan bahwa pada tahun 2024 penataan kawasan kumuh menjadi prioritas Pemerintah Kota Sukabumi.

LIHAT! FOTO: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Hadiri FPD Bappeda Kota Sukabumi

BACA Juga: Bappeda Kota Sukabumi Berkolaborasi dengan Sukabumi Creative Hub Gelar Acara SYPC

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال