Aryanto Dachlan Beri Peringatan Tegas pada Eks Anggota yang Mengatasnamakan LAKRI


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Sukabumi Aryanto Dachlan memberi peringatan tegas kepada eks anggota yang dalam aktivitasnya masih mengatasnamakan LAKRI DPK Sukabumi.

Peringatan tegas tersebut disampaikan Aryanto Dachlan kepada sukabumiNews di kediamannya, Sabtu (11/2/2023).

“Jika masih ada eks anggota yang masih mengatasnamakan LAKRI, khusnya LAKRI DPK Sukabumi, maka kami tidak segan-segan akan menyelesaikannya secara humum, karena hal demikian sudah jelas melanggar hukum,” ujar Aryanto.

Untuk itu, Aryanto meminta kepada para institusi, dinas dan instansi, khusnya di wilayah Sukabumi untuk tidak melayani para anggota yang sudah dikeluarkannya dari LAKRI.

Aryanto juga berpesan agar institusi, dinas dan instansi yang kedatangan mereka, untuk menanyakan, memeriksa identitas dan surat tugas yang biasa diberikan LAKRI kepada para anggotanya saat melaksanakan tugas di lapangan.

“Kalau masih ada yang mengaku dari lembaga kami, jangan segan-segan untuk memberitahukannya kepada kami, atau melaporkannya kepada yang berwajib,” tegas Aryanto.

BACA Juga: Soal Ada yang ‘Ngaku’ Anggota LAKRI, Begini Kata Ketua LAKRI DPK Sukabumi

Untuk sekedar diketahui, kata Aryanto, sesuai surat keputusan, anggota yang telah diberhentikan dari LAKRI DPK Sukabumi itu adalah sebagai berikut;

    NO   NAMA                             JABATAN

  1. IWAN SETIAWA                  SEKRETARIS
  2. HENDRIK PERMANA        Ketua BINSUS
  3. ACAY
  4. INDRA
  5. KINKIN
  6. MAMIN
  7. SOFYAN
  8. YUDI
  9. JEJEN
  10. SUBANDI
  11. ARIS
  12. TOLE

BACA Juga: LAKRI Putuskan Tidak Menjadi Bagian dari Aliansi Organisasi Sukabumi, Begini Kata Aryanto

Pewarta: Sultan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال