Aliansi Mahasiswa Jabar Menuntut Anggota DPRD Jabar Irfan Suryanegara Segera Diadili

Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (Alma Jabar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (06/2/23). [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KAB. BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa (Alma) Jawa Barat (Jabar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Mereka menuntut Irfan Suryanagara, mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dari Partai Demokrat itu segera diadili atas berbagai dugaan kasus.

Bukan kali ini saya mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi yang keempat kalinya ini, para mahasiswa meminta Kepala Pengadilan Negeri Bele Bandung agar menjalankan profesionalismenya dalam bekerja.

Selain itu, mereka juga menuntut sejumlah polin sebagai berikut;

 1. Meminta keterbukaan Informasi PN Bale Bandung tentang Hakim yang ditetapkan dalam website SIPP Pengadilan Bale Bandung.

2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara 12 tahun sesuai tuntutan denda Rp 2 M.

3. Biaya perkara dibebankan kepada terdakwa.

5. Mengembalikan barang bukti no 1 sd 110 kepada saksi korban.

Salah seorang orator, Arie menyebut, Surya Negara telah melakukan penipuan dan perihal uang.

“Yang kita memang melihatnya dari sudut pandang mahasiswa bagaiamana figur mantan Ketua DPRD yang seharusnya bisa yang terpuji ini malah menimbulkan polemik,” ujar Arie dalam orasinya, Senin (06/02/23).

Oleh karena itu, kata dia, Mahasiswa di Jawa Barat ini menuntut supaya mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat itu diadili dengan seadil-adilnya.

Arie menilai, wakil rakyat yang seharusnya mengabdi kepada rakyat dan bekerja untuk melayani masyarakat setulusnya, malah ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Irfan Suryanegara sebagai wakil rakyat dengan telah melakukan serangkaian tindak pidana, yakni penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ini kemudian harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu kami Allansi Mahasiswa Jawa Barat turun untuk melakukan aksi demonstrasi agar kemudian mengawal setiap tahapan dalam proses penegakan hukum, yakni Pledoi Replik hingga Dublik,” tegas Arie.

Pantauan awak media di PN Bale Bandung, aksi mahasiswa tersebut cukup mendapatkan pengawalan ketat aparat dari pihak kepolisian maupun TNI.

Dalam kesempatan itu, para mahasiswa memberikan beberapa tangkai bunga mawar kepada pihak kepolisian sebagai simbol bahwa keadilan di negeri ini harus selamanya harum.

Pewarta: Red*/Novi G
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال