Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (Alma Jabar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (06/2/23). [Istimewa] |
sukabumiNews.net, KAB. BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa (Alma) Jawa Barat
(Jabar) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale
Bandung.
Mereka menuntut Irfan
Suryanagara, mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 yang juga sebagai
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dari Partai Demokrat itu segera
diadili atas berbagai dugaan kasus.
Bukan kali ini saya
mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi yang
keempat kalinya ini, para mahasiswa meminta Kepala Pengadilan Negeri Bele
Bandung agar menjalankan profesionalismenya dalam bekerja.
Selain itu, mereka
juga menuntut sejumlah polin sebagai berikut;
1. Meminta keterbukaan Informasi PN Bale
Bandung tentang Hakim yang ditetapkan dalam website SIPP Pengadilan Bale
Bandung.
2. Menghukum terdakwa
dengan pidana penjara 12 tahun sesuai tuntutan denda Rp 2 M.
3. Biaya perkara
dibebankan kepada terdakwa.
5. Mengembalikan
barang bukti no 1 sd 110 kepada saksi korban.
Salah seorang orator,
Arie menyebut, Surya Negara telah melakukan penipuan dan perihal uang.
“Yang kita memang
melihatnya dari sudut pandang mahasiswa bagaiamana figur mantan Ketua DPRD yang
seharusnya bisa yang terpuji ini malah menimbulkan polemik,” ujar Arie dalam
orasinya, Senin (06/02/23).
Oleh karena itu, kata
dia, Mahasiswa di Jawa Barat ini menuntut supaya mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari
Fraksi Partai Demokrat itu diadili dengan seadil-adilnya.
Arie menilai, wakil
rakyat yang seharusnya mengabdi kepada rakyat dan bekerja untuk melayani
masyarakat setulusnya, malah ini bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Irfan
Suryanegara sebagai wakil rakyat dengan telah melakukan serangkaian tindak
pidana, yakni penipuan penggelapan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Ini kemudian harus
ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu kami
Allansi Mahasiswa Jawa Barat turun untuk melakukan aksi demonstrasi agar
kemudian mengawal setiap tahapan dalam proses penegakan hukum, yakni Pledoi
Replik hingga Dublik,” tegas Arie.
Pantauan awak media
di PN Bale Bandung, aksi mahasiswa tersebut cukup mendapatkan pengawalan ketat
aparat dari pihak kepolisian maupun TNI.
Dalam kesempatan itu,
para mahasiswa memberikan beberapa tangkai bunga mawar kepada pihak kepolisian sebagai
simbol bahwa keadilan di negeri ini harus selamanya harum.