sukabumiNews.net, JAKARTA
– Aktivis dan LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) dan Pemuda Mandiri
Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Kejaksaan
Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Selasa (7/2/2023).
Mereka meiminta agar
Kepala Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa seluruh Jaksa Penuntut
Umum (JPU) di Asahan yang diduga kuat memeras para narapidana dengan modus
tuntutan ringan.
"Tolong Pak Jamwas
(Jaksa Pengawas) dan Pak Komjak (Komisi Kejaksaan) untuk segera datang ke Kabupaten
Asahan Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang oknum ‘Jaksa
nakal’,” ujar Afifuddin, Korlap LSM Bara Api dalam orasinya di halam Kantor Kejagung.
Menurut Afifuddin,
sejumlah oknum Jaksa yang dituding nakal tersebut diduga kerap melakukan
pemeresaan terhadap sejumlah narapidana.
Sesaat setelah
melakukan orasi di depan pintu luar pagar halama kejagung, tiba-tiba salah seorang peserta aksi, Doni Alfan maju ke depan pagar, melakukan aksi pecah gelas
di kepala sambil berteriak.
"Jangankan
darah, nyawa pun kami siap mengorbankannya demi keadilan yang sudah dirampas
oleh sejumlah Jaksa nakal di Asahan," teriaknya.
"Darah segar ini
tidak sebanding keluar dari tubuh saya. Saya datang ke kantor Kejagung Jakarta
ini jauh jauh dari Asahan Sumatera Utara hanya ingin meminta Kejagung segera
memeriksa dan mencopot sepuluh orang Jaksa nakal yang bermental pemeras," tipal
Irwansyah Mandai menyambung teriakan Doni Alfan.
Tidak hanya oleh Doni,
aksi pecah gelas di kepala tersebut juga dikuti oleh rekannya, Andre Hasibuan,
sambil meminta agar Kepala Kejagung keluar menemui para peserta aksi.
"Keluar pak
Kajagung, sambut kami rakyat Asahan yang telah jauh jauh datang ke Jakarta untuk
mengadu dan melapor. Jangan tutup pagar ini. Ini juga kantor kami. Jadi mohon
terima kami,” ujar Andre Hasibuan.
Pantauan sukabumiNews
di lokasi aksi, tak lama kemudian setelah aksi demo berdarah dilakukan para
demonstran, 5 orang perwakilan pendemo diterima masuk gedung Kejagung oleh Staf
Jamwas Kejagung, Widianto, SH., dan Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan, SH.
Di depan perwakilan
peserta aksi, Widianto berjani akan segera melakukan pemeriksaan dan
pemanggilan terhadap semua oknum Jaksa nakal yang dilaporkan itu.
"Kita akan
tampung semua aspirasi dari rekan-rekan LSM terkait kasus ini dan akan kita
kordinasikan dengan Jamintel untuk kembali diteruskan kepada Jamwas," ucap
Widianto.
Dalam kesempatan itu,
Ketua Harian DPP LSM Bara Api, Ungkap Marpaung didampingi Ketua Umum, Bay Hakim
dan Sekjen Afifuddin langsung memberikan pengaduan secara resmi dan diterima
langsung oleh Jaksa Bidang Pengaduan, Herwan, untuk segera diproses.
Usai berkas pengaduan
diterima, para peserta aksipun sedikit merasa lega. Mereka pun akhirnya
membubarkan diri dengan dikawal ketat sejumlah personel kepolisian dari Polda
Metro Jaya Jakarta.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023