sukabumiNews.net,
ASAHAN (SUMUT) – Dugaan kekerasan seksual atau perkosaan terhadap anak di bawah umur
di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut) masih marak dan tak berujung tuntas.
Seperti yang dialami Melati (19 tahun).
Ia (Melati – nama samaran)
telah kehilangan kehormatannya akibat bujuk rayu oknum Karyawan PTPN IV Bandar
Pasir Mandoge bernama Ramadani Suyoto atau RS (22 tahun).
RS diketahui merupakan
salah satu warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge yang diduga telah melakukan aksinya
pemerkosaan terhadap korban Melati sejak Melati berusia 18 tahun.
Menurut pengakuan Melati,
peristiwa itu terjadi di dapur rumah RS yang tak jauh dari rumah korban Melati.
Di mana sebelumnya, korban dan pelaku sedang duduk-duduk di halaman rumah, ditemani
teman-teman RS.
“Tak lama kemudian,
teman-teman RS membubarkan diri. Tadinya saya ingin pulang ke rumah orang tua, tapi
ditahan oleh RS,” kata korban kepada sukabumiNews di Kisaran, Selasa (7/2/2023).
BACA: Diduga Perkosan Anak di Bawah Umur, Oknum Karyawan PTPN IV Ini Diminta Segera Ditangkap
Korban Melati yang saat
diwawancarai didampingi ibu kandungnya itu menambahkan, pelaku kemudian mebujuk
rayunya dan mengajak Melati untuk masuk ke dalam rumah.
“Ketika itu orang tua
RS tidak berada di rumah. Dan saat di dalam rumah, RS memaksa saya pergi ke dapur.
Nah, disitulah pertama kali aku digituin pelaku,” beber Melati.
Dikatakan Melati, usai
melakukan persetubuhan, pelaku kemudian mengantarkannya pulang ke rumah. “Peristiwa
itu terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 20 : 00 Wib,”
terang Melati.
Tak hanya sampai di
situ, Melati pun menjadi bulan-bulanan korban persetubuhan RS. Dan bulan
berikutnya, RS pun kembali melakukan perbuatan bejatnya terhadap Melati, dengan
menjanjikannya akan ditikah.
Mendengar pengakuan
dari anaknya itu, DY (42 tahun), ibu kandung korban kemudian mendatangi rumah
orang tua pelaku pada tanggal 13 Juni 2022.
“Setiba di rumah
orang tua pelaku, saya pun menceritakan peristiwa itu. Kepada sya pelaku juga telah
mengakui perbuatannya. Dan kasus ini telah dilaporkan saya ke Mapolres Asahan,”
jelas DY.
Sejak saat itu DY pun
berharap, pihak Polres Asahan bisa mengusut kasus ini dan segera menagkap
pelaku.
“Namun hampir 2 tahun
berjalan perkara ini masih juga belum tuntas. Bagaiman perkembangan kasus ini
Pak Kapolres Asahan dan kenapa kasus perkara anak saya lambat penanganannya,”
ujar ibu Kandung Korban penuh kecewa terdadap pihak penyelidik Unit PPA Satreskrim Polres
Asahan.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023