Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Iyos Somantri menekankan kepada para Camat harus mampu menjaga stabilitas politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Iyos Somantri menekankan kepada
para Camat harus mampu menjaga stabilitas politik menjelang pelaksanaan Pemilu
2024.
Hal demikian
ditegaskan Iyos dalam arahannya di hadapan para Camat se-Kabupaten
Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/1/2023), sekaitan
dengan penyelenggaraan pemilu 2024 yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo tanggal
14 Februari tahun 2024.
"Kita ini adalah
ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegak laksanakan, kami mohon
Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus, adil, amanah dan istiqomah," tegas
Iyos.
Wabup Iyos menyebut, kehadiran para Camat dalam pelaksanaan pemilu ini sebagai kepanjangan tangan Bupati untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wilayahnya masing-masing.
Iyos juga meminta
para camat melalui perannya harus mampu menjaga stabilitas politik di tengah
situasi masyarakat, lantaran kata Iyos, camat ialah posisi yang dekat bersama
masyarakat, sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan
cara pengorganisasiannya.
Hal itu, terang Iyos,
agar keamanan dan ketentraman pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan
harapan.
“Untuk itu camat
harus terus terkoordinasi dengan baik bersama unsur kepolisian, TNI, tokoh
masyarakat, dan lainnya,” sambung Iyos.
Di tempat yang sama, Sekretaris
Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, pelaksanaan pemilihan umum
di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berfokus pada Pemilu Tahun 2024.
“Tetapi Kabupaten Sukabumi
memiliki hajat tersendiri, di antaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak yang akan dilaksanakan pada bulan September tahun2023 mendatang,”
ungkapnya.
Dari beberapa hajat
besar yang akan dihadapi ini, maka, sambung Sekda, persiapan harus dilaksanakan
secara matang. “Bagi para Camat yang baru, bisa langsung berkoordinasi dengan
teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," imbuhnya.
Dikatakan Suryaman, ada
beberapa peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu. Antara lain yaitu penyusunan
data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik,
pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang
ASN secara netralitas dari semua golongan.
Sekda berharap, para
camat harus memberikan sosialisasi yang konkrit terhadap masyarakat di
wilayahnya, agar pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan demokratis.
BACA Juga: Undang 177 Kades se-Asahan Hadiri Rapat di Luar Daerah, Bupati Surya Disorot Publik
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023