Tagih Janji Soal Penyaluran Program CSR, Garis Sukabumi Raya 'Guruduk' PT Wan Shi Da

Sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia. [Istimewa/Prim RK] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (18/1/2023).

Mereka menagih janji perusahan yang bergerak di bidang tambang dan pengolahan batu kara, atau batu kapur itu atas corporate social responsibility (CSR) yang akan disalurkannya kepada masyarakat setempat.

“Namun sudah 8 tahun berjalan dari sejak ditandatanganinya kesepakatan pada tahun 2015 lalu bersama Garis, hingga saat ini janji akan memberikan perogram CSR tersebut belum terealisasi,” terang Ketua DPD Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh kepada sukabumiNews.net, Rabu (18/1/2022).

Bahkan, kata Ustadz Ade, pihaknya sudah sangat bersabar selama 8 tahun menunggu. Makanya, lanjut dia, hari ini ia bersama organisasi yang dipimpinnya bareng Paguron Sapu Jagat, turun untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

BACA Juga: GARIS Sukabumi Raya bersama DPP Tak Henti Bantu Korban Gempa Cianjur

Diketahui sebelumnya bahwa dalam kesepakatan itu tertera bahwa PT Wan Shi Da Indonesia akan memberikan program CSR kepada masyarakat, menyelesaikan izin lingkungan dan dampak lingkungan. Pihak perusahaan juga bersedia bekerjasama dengan Garis Sukabumi Raya dalam hal berbagai kebutuhan perusahaan.

“Sebetulnya kami (Garis) tidak ada kepentingan apapun kepada perusahaan. Namun dalam hal ini, Garis Sukabumi Raya hanya membantu dan membela hak masyarakat setempat," tegasnya.

Humas PT. Wan Shi Da Indonesia, Iyan didampingi Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin. 

Sementara itu, Humas PT. Wan Shi Da Indonesia, Iyan saat dimintai tanggapan mengenai aksi yang dilakukan Garis bersama Paguron Sapu Jagat itu menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan penyaluran program CSR yang dijanjikan perusahaan sejak tahun 2015, dinilai tidak tepat sasaran.

"Sebenarnya, kami pun waktu itu belum tahu. Memang pernah di keluarkan program CSR, tapi ternyata pengeluaran CSR itu harus 2,5 persen dari hasil produksi perusahaan," kata Iyan usai melakukan audiensinya dengan ormas Garis dan Sapu Jagat.

BACA Juga: Lakukan Tadabbur di Alam Terbuka, Begini Kata Ketua Garis Sukabumi Raya

Menurut Iyan, seharusnya Pemerintah Desa Padabeunghar bisa menjawab persoalan program CSR tersebut. Namun, saat melakukan audensi, kata Iyan, Kepala Desa menjawab bahwa uang atau bantuan yang diberikan oleh PT Wan Shi Da kepada Pemerintah desa itu diangap bukan program CSR.

"Padahal pada kwitansi itu sudah jelas itu adalah CSR. Ini bukti-buktinya juga ada," tandas Iyan.

Dengan adanya bukti tersebut Iyan mengklaim bahwa sampai sejauh ini perusahaan sudah menunaikan kewajibannya untuk menyalurkan program SCR kepada masyarakat melalui pemerintah Desa Padabeunghar.

Bakan sambung Iyan, kepedulian perusahaan untuk lingkungan juga terus berjalan, seperti membuat lapangan untuk warga dengan mengirimkan alat berat, pembangunan masjid di Ciembe, dan satu unit mobil Avanza untuk warga Kedusunan Panyindangan.

"Selain itu, untuk lingkungan kita juga memberikan uang sebesar Rp1 juta perbulan untuk masyarakat terdampak," papar Iyan.

BACA Juga: Pembuangan Limbah Cair Diprotes Warga Cilangkap, Wagub Uu Beri Warning PT Mersi

Kendati begitu, kata Iyan, audiensi ini masih belum membuahkan hasil. Dan rencananya akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 nanti guna melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Wan Shi Da.

"Ya, karena orang yang bertanggung jawab di perusahaan ini adalah bos dan saya hanya bertugas sebagai humas serta tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal kebijakan," tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan, pihaknya sudah mengawal berjalannya mediasi antara ormas Islam Garis bersama PT Wan Si Da dengan menerjunkan petugas gabungan sebanyak 400 personel dari Polsek Jampangtengah Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP.

"Perusahan ini, disinyalir tidak bisa menunjukan atau tidak bisa membuktikan soal CSR kepada masyarakat. Selain itu, dari ormas Garis itu mempertanyakan terkait kerjasama yang terjalin atau dibina pada 2015. Namun, sampai saat ini kerjasamanya belum pernah terjadi," ungkap Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, mediasi ini belum selesai atau belum menemukan titik temu. Sebab itu, direncanakan akan dilakukan pertemuan kembali pada 1 Februari 2023.

"Alasanya karena memang yang hadir dari perwakilan perusahaan tidak bisa menjelaskan secara akurat. Dan ormas Garis ingin bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan," pungkasnya.


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال