Sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia. [Istimewa/Prim RK] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis)
Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da
Indonesia di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah,
Kabupaten Sukabumi pada Rabu (18/1/2023).
Mereka menagih janji
perusahan yang bergerak di bidang tambang dan pengolahan batu kara, atau batu
kapur itu atas corporate social responsibility (CSR) yang akan disalurkannya
kepada masyarakat setempat.
“Namun sudah 8 tahun
berjalan dari sejak ditandatanganinya kesepakatan pada tahun 2015 lalu bersama
Garis, hingga saat ini janji akan memberikan perogram CSR tersebut belum
terealisasi,” terang Ketua DPD Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh
kepada sukabumiNews.net, Rabu (18/1/2022).
Bahkan, kata Ustadz
Ade, pihaknya sudah sangat bersabar selama 8 tahun menunggu. Makanya, lanjut
dia, hari ini ia bersama organisasi yang dipimpinnya bareng Paguron Sapu Jagat,
turun untuk mempertanyakan persoalan tersebut.
BACA Juga: GARIS Sukabumi Raya bersama DPP Tak Henti Bantu Korban Gempa Cianjur
Diketahui sebelumnya
bahwa dalam kesepakatan itu tertera bahwa PT Wan Shi Da Indonesia akan
memberikan program CSR kepada masyarakat, menyelesaikan izin lingkungan dan
dampak lingkungan. Pihak perusahaan juga bersedia bekerjasama dengan Garis
Sukabumi Raya dalam hal berbagai kebutuhan perusahaan.
“Sebetulnya kami (Garis)
tidak ada kepentingan apapun kepada perusahaan. Namun dalam hal ini, Garis
Sukabumi Raya hanya membantu dan membela hak masyarakat setempat," tegasnya.
Humas PT. Wan Shi Da Indonesia, Iyan didampingi Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin. |
Sementara itu, Humas PT. Wan Shi Da Indonesia, Iyan saat dimintai tanggapan mengenai aksi yang dilakukan Garis bersama Paguron Sapu Jagat itu menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan penyaluran program CSR yang dijanjikan perusahaan sejak tahun 2015, dinilai tidak tepat sasaran.
"Sebenarnya,
kami pun waktu itu belum tahu. Memang pernah di keluarkan program CSR, tapi
ternyata pengeluaran CSR itu harus 2,5 persen dari hasil produksi
perusahaan," kata Iyan usai melakukan audiensinya dengan ormas Garis dan
Sapu Jagat.
BACA Juga: Lakukan Tadabbur di Alam Terbuka, Begini Kata Ketua Garis Sukabumi Raya
Menurut Iyan,
seharusnya Pemerintah Desa Padabeunghar bisa menjawab persoalan program CSR
tersebut. Namun, saat melakukan audensi, kata Iyan, Kepala Desa menjawab bahwa
uang atau bantuan yang diberikan oleh PT Wan Shi Da kepada Pemerintah desa itu
diangap bukan program CSR.
"Padahal pada
kwitansi itu sudah jelas itu adalah CSR. Ini bukti-buktinya juga ada," tandas
Iyan.
Dengan adanya bukti
tersebut Iyan mengklaim bahwa sampai sejauh ini perusahaan sudah menunaikan
kewajibannya untuk menyalurkan program SCR kepada masyarakat melalui pemerintah
Desa Padabeunghar.
Bakan sambung Iyan, kepedulian
perusahaan untuk lingkungan juga terus berjalan, seperti membuat lapangan untuk
warga dengan mengirimkan alat berat, pembangunan masjid di Ciembe, dan satu
unit mobil Avanza untuk warga Kedusunan Panyindangan.
"Selain itu,
untuk lingkungan kita juga memberikan uang sebesar Rp1 juta perbulan untuk
masyarakat terdampak," papar Iyan.
BACA Juga: Pembuangan Limbah Cair Diprotes Warga Cilangkap, Wagub Uu Beri Warning PT Mersi
Kendati begitu, kata
Iyan, audiensi ini masih belum membuahkan hasil. Dan rencananya akan dilanjutkan
pada 1 Februari 2023 nanti guna melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Wan Shi
Da.
"Ya, karena
orang yang bertanggung jawab di perusahaan ini adalah bos dan saya hanya
bertugas sebagai humas serta tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal
kebijakan," tutupnya.
Sementara itu,
Kapolsek Jampangtengah, Polres Sukabumi, AKP Usep Nurdin mengatakan, pihaknya
sudah mengawal berjalannya mediasi antara ormas Islam Garis bersama PT Wan Si
Da dengan menerjunkan petugas gabungan sebanyak 400 personel dari Polsek
Jampangtengah Polres Sukabumi, TNI dan Satpol PP.
"Perusahan ini,
disinyalir tidak bisa menunjukan atau tidak bisa membuktikan soal CSR kepada
masyarakat. Selain itu, dari ormas Garis itu mempertanyakan terkait kerjasama
yang terjalin atau dibina pada 2015. Namun, sampai saat ini kerjasamanya belum
pernah terjadi," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, mediasi
ini belum selesai atau belum menemukan titik temu. Sebab itu, direncanakan akan
dilakukan pertemuan kembali pada 1 Februari 2023.
"Alasanya karena
memang yang hadir dari perwakilan perusahaan tidak bisa menjelaskan secara
akurat. Dan ormas Garis ingin bertemu langsung dengan pimpinan
perusahaan," pungkasnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023