sukabumiNews.net, JAKARTA – Usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Hal ini disampaikan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Jakarta, Selasa
(23/1/2023), dalam Media Gathering bertajuk ‘Biaya Haji 2023 Naik?’ yang
dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik.
Pertemuan dengan
insan pers ini tidak hanya berdiskusi tentang rencana usulan biaya haji 2023
melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia.
Media Gathering ini
dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo dengan menghadirkan dua narasumber
Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan
Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Mengawali diskusinya,
Dirjen PHI itu menyampaikan, terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji
(BPIH) 1444 H/2023 M tersebut, pihaknya masih mencari solusi dan rasionalisasi
bersama.
“Kita harus punya
empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan
berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali
tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji,” kata Hilman Latif.
Meneurut Hilman, dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi, diperlukan rasionalisasi.
"Kita harus bisa menawarkan
pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah
70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang
mencapai Rp98.893.909,11,” bebernya.
Hilman menambahkan,
hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang
akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami
sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh
jemaah haji dunia.
“Kita akan berdiskusi
bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti
yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam
satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah
istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” terang Hilman.
Dalam rapat kerja
bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji
(Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang
dibayar oleh jemaah haji.
Jumlah Bipih yang
diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
(BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan
dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
BACA Juga: Kepala BPKH Sebut Kenaikan Biaya Haji Ditanggung Jemaah Reguler Sangat Masuk Akal