Soal Usulan Kenaikan BPIH, Dirjen PHU: Kemenag Tidak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah

Media Gathering ini dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah [Foto: Arief Sinaga/ Suara Merdeka Jakarta] 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Jakarta, Selasa (23/1/2023), dalam Media Gathering bertajuk ‘Biaya Haji 2023 Naik?’ yang dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik.

Pertemuan dengan insan pers ini tidak hanya berdiskusi tentang rencana usulan biaya haji 2023 melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia.

Media Gathering ini dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo dengan menghadirkan dua narasumber Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Mengawali diskusinya, Dirjen PHI itu menyampaikan, terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M tersebut, pihaknya masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama.

“Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji,” kata Hilman Latif.

Meneurut Hilman, dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi, diperlukan rasionalisasi.

"Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11,” bebernya.

Hilman menambahkan, hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

“Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha’ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial,” terang Hilman.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

BACA Juga: Kepala BPKH Sebut Kenaikan Biaya Haji Ditanggung Jemaah Reguler Sangat Masuk Akal

Pewarta: DM
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال