Sekda Kab Sukabumi Pimpin Rakor Penanganan Dampak Bencana Pergeseran Tanah di Nyalindung

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda Kab) Sukabumi Ade Suryaman (kanan) saat memimpin Rapat koordinasi (Rakor) penanganan dampak bencana Pergeseran Tanah di Kampung Nyalindung. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda Kab) Sukabumi Ade Suryaman memimpin Rapat koordinasi (Rakor) penanganan dampak bencana Pergeseran Tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu.

Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Sukabumi ini digelar di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Senin (2/1/2023).

Kepala Pelaksana BPBD Wawan Godawan  menjelaskan bahwa Rakor ini membahas sejumlah hal penting. Salah satunya adalah merelokasi para korban pergerakan tanah di wilayah Nyalindung Pasirsuren yang terjadi beberapa waktu yang lalu,” ungkap Ade Suryaman.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan para korban terdampak untuk direlokasikan ke hunian sementara (huntara). Akan tetapi kita tidak berlepas tangan dan berupaya membantu ketersediaan stok pangan dan memepersiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan," terangnya.

Sekaitan dengan masalah percepatan penanganan relokasi, BPBD mengacu kepada hasil kajian geologi, untuk menentukan titik lokasi aman. Sementara lanjut Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memfasilitasi pengadaan Huntara dan memperpanjang masa transisi darurat.

"Pemerintah memandang perlu memperpanjang masa transisi darurat, kita juga akan memfasilitasi penyediaan huntara," jelas Sekda.

Dalam kesempatan itu Sekda juga meminta kepada Dinas Perkim untuk segera menghitung nilai yang dibutuhkan guna memfasilitasi Huntara, serta memberikan dukungan sektor lainnya seperti dukungan bidang Kesehatan, pendidikan dan sarana prasarana air bersih.

"Kami akan berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat, mudah mudahan situasi dan kondisinya segera pulih," tutup Sekda.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال