Pemerkosa Wanita Hingga Ditemukan Tewas Telanjang di Sungai Cipelang Berhasil Dibekuk Polisi

Pemerkosa wanita hingga ditemukan tewas telanjang di Sungai Cipelang berhasil dibekuk Polisi. [Foto: Istimewa/Prim RK] 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – R alias E (38 tahun) Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Cici P Lestari (24 tahun) hingga ditemukan tewas dalam keadaan telanjang di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi dihadirkan polisi.

R alias E dihadirkan di depan para awak media saat konferensi pers di Mako Polres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya, R alias E, buruh asal Nyalindung, Kabupaten Sukabumi ini ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota di daerah Terminal Jubleg, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (29/1/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan itu bermula dari penemuan mayat wanita dalam kondisi telanjang di Sungai Cipelang, Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (25/1).

BACA Juga: Geger, Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Sungai Cimandiri

“Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan ditemukan tindak pidana,” ungkap Zainal, Selasa (31/1).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin (tengah) saat memperlihatkan barangbukti. Ia mengatakan, kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan itu bermula dari penemuan mayat wanita dalam kondisi telanjang di Sungai Cipelang, Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (25/1). [Foto: Prim RK/sukabumiNews] 

“Berbagai alat bukti kami kumpulkan selama kurang lebih 4 hari, termasuk bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV, dapat kami simpulkan bahwa adanya tindak pidana terhadap korban CPL (Cici P Lestari), seorang perempuan berumur 24 tahun, warga Baros, Kota Sukabumi,” terang Zainal.

Dikatakan Zainal, korban dalam keadaan depresi sehingga dapat dengan mudah dirayu oleh pelaku. Keterangan korban depresi itu, lanjut Zainal, diperkuat dengan surat medis dan telah menjalani pengobatan sejak Agustus 2022.

"Dari situ terjadi pembicaraan pelaku dan korban. (Pelaku) memberikan sinyal untuk mengajak korban melakukan hubungan badan, dengan kode yang disampaikan 'main yuk.' Karena kondisi korban depresi dijawab 'hayu," paparnya.

BACA Juga: Seorang Pria Ditemukan Warga Sukamukti Tewas di Kamar Mandi

Zainal menambahkan, setelah membelikan baju, merayu, dan membeli rokok di sebuah warung, pelaku kemudian membawa Cici ke bawah Jembatan Cipelang. Di lokasi ini, pelaku mengajak Cici melakukan hubungan badan.

“Setelah satu kali berhubungan badan dan beristirahat sejenak, lalu pelaku kembali mengajak bersetubuh, namun Cici menolak ajakan pelaku. Karena penolakan ilulah, korban mendapatkan pukulan dari pelaku sebanyak satu kali (pada bagian wajah). Korban pun kemudian lari menjauh dari lokasi," ujar Zainal.

Dikatakan Zainal bahwa saat itu pelaku bergegas mengejar korban dan sempat mendorongnya hingga tercebur ke Sungai Cipelang.

Cici kemudian hanyut dan terbawa arus sampai akhirnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang tepatnya di Kampung Pasir Kaliki, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

BACA: Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Telanjang di Sungai Cipelang

Sebelumnya, polisi memastikan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal. Kapolres juga menyampaikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan, setidaknya sampai pemeriksaan.

Adapun jarak lokasi persetubuhan dengan titik ditemukannya jasad Cici kurang lebih 300 meter. Sementara luka pada tubuh Cici diduga akibat terbawa arus air sungai Cipelang.

Atas perbuatannya, R alias E diancam pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara, Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan pidana paling lama 7 tahun dan Pasal pemerkosaan 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun.

BACA Juga: Warga Selaawi Sukaraja Heboh, Sesosok Mayat Ditemukan Tergantung di Pohon Durian

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال