Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini masih diburu Polisi dengan status Tersangka DPO. [Foto: Istimewa/SN] |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Pria berinisial SN (20), warga Kecamatan Silau Laut, pelaku perkosaan gadis di bawa umur hingga depresi, saat ini masih diburu Satreskrim Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
“Terduga pelaku
persetubuhan terhadap anak bawah umur ini belum ditangkap. Pelaku sedang diburu
oleh petugas di luar daerah, namun keberadaannya belum berhasil ditemukan,”
kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Muhammad Said Husein melalui Kanit PPA
Polres Asahan, Ipda Rospita br Nainggolan kepada sukabumiNews.net, dikonfirmasi
Rabu (25/1/2023).
“Kita telah terima
surat keterangan dari Kepala Desa bahwa yang bersangkutan tidak berada di
wilayahnya dan status tersangka saat ini DPO (daftar pencarian orang). Jadi
kapanpun dia pulang kasus ini tetap berlanjut,” tandasnya.
Knit Reskrim Polres
Asahan meminta, siapapun melihat keberadaan pelaku dan dimanapun ia berada,
agar segera menginformasikannya kepada Unit PPA Satreskrim Polres Asahan.
“Mohon bantuan dan
informasinya supaya pelaku segera ditangkap,” tutur Kanit.
Diberitakan pada
Kamis (22/12/2022), sebelumnya, warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Asahan
menjadi korban perkosaan SN hingga hamil 6 bulan.
BACA: Korban Perkosaan Depresi, Keluarga Minta Pelaku yang Diduga Kabur Segera Ditangkap
Dan kini, korban yang
masih berusia 16 tahun itu telah melahirkan anak pertamanya di salah satu
klinik terdekat pada Selasa (24/1/2023) pagi.
Kabar bahwa korban
telah melahirkan anak yang dikandungngnya tersebut diketahui dari Anita
Panjaitan (52), ibu kandung korban itu sendiri yang dikonfirmasi
sukabumiNews.net, Rabu (25/1/2023).
Kabar tersebut juga
disampaikan AA Bandung (56), paman korban. AA mengatakan, korban telah
melahirkan pada Selasa (24/1) pagi.
Keluarga korban
meminta agar pelaku segera ditangkap. “Bagaimana ini Pak Kapolres Asahan,
kenapa kasus ini terkesan lamban penanganannya. Kami minta agar pelaku segera
ditangkap,” ujar AA, kesal.