Monitoring kantor Posikandu, Kadis Perikanan Kab. Sukabumi mengatakan bahwa Posikandu adalah solusi dalam rangka mengantisipasi kegagalan kegiatan budidaya ikan. [Foto: Istimewa] |
sukabumiNews.net, CIBADAK – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati melakukan Monitoring Kantor Pos Kesehatan Ikan Terpadu (Posikandu) di Komplek Perkantoran Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/1/2023).
Nunung menjelaskan, Posikandu adalah unit pelayan
kesehatan ikan dan lingkungan yang didirikan pada tahun 2018 dan mulai
beroperasi pada tahun 2019.
“Posikandu merupakan Pos
Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu yang berada di bawah pengelolaan Dinas
Perikanan Kabupaten Sukabumi,” jelas Nunung Nurhayati kepada sukabumiNews.net,
Rabu.
Nunung menambahkan, tugas
dan fungsi Posikandu sendiri adalah melakukan monitoring kualitas air dan
penyakit ikan di lokasi budidaya, melakukan vaksinasi ikan, melakukan pelayanan
pengujian penyakit ikan dan lingkungan, menyediakan obat ikan yang terdaftar.
“Posikandu adalah sebagai center dalam penanganan tanggap darurat kejadian penyakit ikan dan menjadi pusat informasi dan konsultasi mengenai pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan secara umum,” bebernya.
Dikatakan Nunung
bahwa Posikandu juga menyediakan berbagai peralatan pengujian/monitoring
penyakit ikan dan lingkungan secara eksitu maupun secara insitu.
Ditambahkan dia bahwa
Posikandu memiliki peralatan mencakup peralatan laboratorium dan peralatan
portable berupa test kit kualitas air dan alat uji kualitas air lainnya.
"Dengan alat
portable ini diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan
langsung dilapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam rangka
pengendalian penyakit dan kualitas air," jelas Nunung.
Untuk mendapatkan
pelayanan dari Posikandu, Pokdakan atau UPR, Nunung menyampaikan pesan agar dapat
langsung datang ke kantor Posikandu atau pun petugas posikandu.
Sementara untuk
mendapatkan obat atau vaksin ikan, Pokdakan atau UPR, Nunung menyarankan agar
dapat mengajukan Surat Permohonan Obat atau Vaksin Ikan ke Dinas Perikanan
Kabupaten Sukabumi.
Nunung berharap
Posikandu ini menjadi salah satu solusi dalam rangka mengantisipasi kegagalan
dalam kegiatan budidaya ikan.
"Tentunya hal
ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat
sasaran dengan peralatan yang memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian
dari kegiatan budidaya ikan," ucapnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023