sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Lawasda) di Hotel Horison pada 29 Desember 2022, yang dihadiri diantaranya oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, dan Sekretaris Daerah, Dida Sembada.
Inspektur Kota Sukabumi, Een Rukmini, dalam laporannya menyampaikan tiga program yang dimiliki oleh pihaknya yakni pengawasan penunjang dan pendampingan serta asistensi. Ia pun menjelaskan dalam indeks pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Sukabumi berada pada peringkat 3 nasional dengan nilai 31,92.
Sedangkan Wali Kota Sukabumi pada kesempatan tersebut menyampaikan amanat kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Sukabumi, agar berhati-hati dalam pengelolaan aset dan pelaksanaan pembangunan dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
"Pengawasan bukan berarti memperlambat kinerja, namun justru menjadi dorongan untuk menyelenggarakan layanan publik yang cepat, tepat dan profesional," ujar Wali Kota.
Ia menjelaskan bahwa Gelar Pengawasan Daerah merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi kinerja OPD selama tahun 2022 agar semakin meningkat ditahun yang akan datang.