Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A. Sopyan, BHM mengajak Pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. [Foto: Dok. Istimewa] |
sukabumiNews.net, SUKABUMI – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A. Sopyan, BHM mengajak Pelaku UMK (Usaha Menengah Kecil) untuk mengurus sertifikasi halal.
Dengan telah memiliki sertifikasi halal, kata Sopyan, produk yang dihasilkan pelaku UMK akan mengalami peningkatan nilai jual.
"Banyak keuntungan bagi Pelaku usaha UMK, selain meningkatkan trust bagi pembeli dengan sertifikasi halal value sebuah barang atau produk dipastikan akan meningkat," ungkapnya kepada sukabumiNews, ditemui di kediamannya, Jum’at (20/1/2023).
Sopyan menyatakan apresiasi kepada banyak Pelaku Usaha Kecil di Kabupaten Sukabumi yang telah memiliki label halal dalam setiap produknya.
Dia optimis dalam waktu dekat seluruh pelaku UMK dan UMKM Sukabumi memiliki sertifikasi halal.
"Kepada yang belum memiliki diharapkan segera mengurus sertifikasi halal," pinta Sopyan.
Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra ini menyebut, saat ini Perintah memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam mengurus sertifikasi halal.
Bahkan kata dia, Kementrian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berikan dukungan kepada gerakan 1 juta sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK Indonesia.
"Pemerintah akan senantiasa memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal." tutupnya.