sukabumiNews.net,
PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi
menggelar Rapat Paripurna ke-1, tahun sidang 2023, bertempat di ruang rapat
utama kompleks DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajawai Palabuhanratu, Senin (9/1/2023).
Rapat dipimpin Ketua
DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil
Ketua II M. Sodikin, para Anggota berserta unsur Sekretariat DPRD Kabupaten
Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, Rapat yang dipimpinnya ini dalam rangka
menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 03 Januari 2023 sebelumnya,
yaitu dalam rangka Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus tentang Perubahan
Tata Tertib DPRD.
“Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib
DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa bagi DPRD yang akan merevisi dan
melakukan perubahan tata tertib DPRD harus sesuai dengan PP terkait pasal apa
saja yang mungkin bertentangan dan tidak bisa dilaksanakan atau diimplementasikan
dalam pelaksanaan fungsinya,” beber Yudha dalam keterangannya, Senin.
BACA Juga: Ini Ucapan Yudha untuk Kapolres Sukabumi yang Baru, menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah
“Disarankan, agar
pasal yang memberatkan dan bertentangan dengan tugas DPRD pada PP Nomor 12
Tahun 2018 perlu bersinergi dan ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah
sebagai mitra,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu,
Ketua DPRD menyampaikan harapannya kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk, untuk
segera melakukan rapat internal, untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus
serta menyusun rencana jadwal pembahasannya.
Yudha juga
menyampaikan akan perlunya penyesuaian terhadap beberapa pasal yang perlu
disinergikan dengan Pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Sekretariat DPRD.
“Berdasarkan hal
tersebut, maka telah disepakati bahwa untuk pembahasan dan pengkajian lebih
lanjut tentang Perubahan Tata Tertib DPRD itu dibahas oleh Panitia Khusus
(Pansus), dengan keanggotaan dari utusan Fraksi-Fraksi yang telah diterima oleh
Pimpinan DPRD,” ucap Yudha.
Adapun, terang Yudha,
utusan fraksi yang telah diterima yaitu sebagai berikut :
Fraksi Gerindra,
sebanyak 3 Orang, yaitu : Usep Wawan, S.Pd, M. MPd, Ade Dasep, Zaenal Abidin,
SH, Hera Iskandar, SE, MM.
Dari Fraksi Golkar,
sebanyak 2 Orang, yaitu : H. Ujang Abdurrohim Rochmi, H. Deni Gunawan, S.IP dan
dari Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu : Amran Munawar Luthpi, S.Kom, Hj.
Leni Liawati, S.Kom
Sementara itu, Fraksi
PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu : Anang Janur, S.Pd, Paoji, SE, untuk Fraksi
PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu : Edi Sudrajat, SE, MM, Ir. Heri Antoni, M.Si dan
Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu : Dadan Hasanudin, S.Ag, Nandar, S.Pd.
Kemudian dari Fraksi
Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu : Wawan Juansyah, S.Ag dan dari Fraksi PPP,
sebanyak 1 Orang, yaitu Drs. H. Yusuf Ridwan.
Di akhir
kesempatannya, Yudha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Para Pimpinan dan
Anggota Dewan, atas kehadiran untuk mengikuti dengan seksama jalannya Rapat
Paripurna Dewan ini.
BACA Juga: Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tandatangani Raperda Pengelolaan Perikanan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023