Kadis Perikanan Provinsi Banten Eli Susanti (kiri) foto bersama Ka Diskan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati saat mengunjungi TPI Palabuhanratu. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan
kerja (kunker) dari DPRD dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi
Banten, Jum’at (27/1/2023).
Kepala Dinas
Perikanan (Ka Diskan) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, kunker
ini adalah dalam rangka koordinasi mengenai sistem pengelolaan dan fungsi
keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Palabuhanratu.
Sementara Kadis
Perikanan Provinsi Banten Eli Susanti menyebut, UU 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian urusan Bidang Kelautan antara
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, menyebut bahwa
Kabupaten hanya diberikan kewenangan pada pengelolaan TPI dan pemberdayaan
nelayan kecil.
"Hal ini sering
menimbulkan kesulitan bagi Kabupaten untuk mengembangkan potensi terutama di
daerah pesisir. Sebagai contoh adalah pada pemanfaatan air laut dan perizinan
untuk budidaya udang vaname yang mempunyai potensi yang besar di Kabupaten
Sukabumi," beber Eli.
Dsampaikan Eli bahwa TPI
Palabuhanratu adalah TPI Higienis yang dibangun di atas lahan milik PPNP dan
sudah ada Surat Perjanjian Penggunaan Lahan antara Kementerian Kelautan dan
Perikanan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Ei Susanti mengaku, rombongan
kunker sangat terkesan dengan situasi TPI yang bersih dan tidak tercium bau
amis sama sekali.
“Sehingga tidak salah
apabila dijadikan contoh untuk pengelolaan TPI yang ada di Provinsi Banten,”
ungkapnya.
Eli berharap, ke
depan, TPI bisa dijadikan sebagai salah satu lokasi wisata.
BACA Jiga: Dukung CPUGG, Diskan Kab Sukabumi Verifikasi Pengembangan Budidaya Ikan Sidat di Ciemas
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023