Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Terima Kunker dari DPRD dan DKP Provinsi Banten

Kadis Perikanan Provinsi Banten Eli Susanti (kiri) foto bersama Ka Diskan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati saat mengunjungi TPI Palabuhanratu. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Jum’at (27/1/2023).

Kepala Dinas Perikanan (Ka Diskan) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, kunker ini adalah dalam rangka koordinasi mengenai sistem pengelolaan dan fungsi keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Palabuhanratu.

Sementara Kadis Perikanan Provinsi Banten Eli Susanti menyebut, UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian urusan Bidang Kelautan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, menyebut bahwa Kabupaten hanya diberikan kewenangan pada pengelolaan TPI dan pemberdayaan nelayan kecil.

"Hal ini sering menimbulkan kesulitan bagi Kabupaten untuk mengembangkan potensi terutama di daerah pesisir. Sebagai contoh adalah pada pemanfaatan air laut dan perizinan untuk budidaya udang vaname yang mempunyai potensi yang besar di Kabupaten Sukabumi," beber Eli.

Dsampaikan Eli bahwa TPI Palabuhanratu adalah TPI Higienis yang dibangun di atas lahan milik PPNP dan sudah ada Surat Perjanjian Penggunaan Lahan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Ei Susanti mengaku, rombongan kunker sangat terkesan dengan situasi TPI yang bersih dan tidak tercium bau amis sama sekali.

“Sehingga tidak salah apabila dijadikan contoh untuk pengelolaan TPI yang ada di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Eli berharap, ke depan, TPI bisa dijadikan sebagai salah satu lokasi wisata.

BACA Jiga: Dukung CPUGG, Diskan Kab Sukabumi Verifikasi Pengembangan Budidaya Ikan Sidat di Ciemas

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال