sukabumiNews.net, PUTRAJAYA – Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim menilai, penghapusan atau pengurangan pensiun mantan anggota Kabinet, tidak masuk akal.
Sebab menurutnya, hal tersebut menyangkut konstitusi,
sehingga perlu dikaji dan dikonsultasikan oleh semua pihak.
"Sebagaimana diketahui dalam ketentuan UUD telah
diumumkan bahwa Pemerintah Persatuan akan mempertimbangkan penghapusan
pensiunan (pensiunan) atau menguranginya, itu tidak wajar karena menyangkut
masalah konstitusional," katanya usai memimpin Rapat Kabinet di Jakarta,
Rabu (4/1/2023).
Anwar mengatakan, yang bisa dilakukan sekarang adalah
membatalkan fasilitas normal dan alokasi mobil untuk anggota Kabinet karena
menyangkut administrasi dan bukan ketentuan dalam Konstitusi Federal.
Sebelumnya, mantan Anggota DPR Kangar, Noor Amin Ahmad
mengusulkan agar pemerintah menghapuskan pensiun mantan anggota Kabinet.
Menurut Noor Amin, berdasarkan sistem negara saat ini
dan jumlah mantan anggota Kabinet yang berhak menerima pensiun, biaya yang
dikeluarkan untuk pensiunan Menteri, Wakil Menteri, dan Sekretaris Parlemen
adalah RM100 juta hingga RM150 juta per tahun.
Ia mengatakan, pihak yang berkepentingan tidak boleh
diberikan pensiun karena dibayarkan berdasarkan sistem cabang eksekutif, bukan
legislatif, dan cukup mengambil gratifikasi yang murah hati.
Sementara itu, ketika ditanya tentang ekspektasi
analis ekonomi bahwa Yesterday's Policy Rate (OPR) tahun ini akan berlipat
ganda, Anwar mengatakan, berdasarkan regulasi dan undang-undang yang ada,
keputusan terkait OPR berada di bawah yurisdiksi Bank Negara Malaysia (BNM).
Kendati demikian, kata dia, pembahasan akan dilakukan
dengan Gubernur Bank Negara dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli sebelum APBN
2023 disusun.
BACA Juga: PM Ajak Pegawai Negeri Bawa Perubahan bagi Negara