Anwar Ibrahim Menilai, Penghapusan Pensiun Mantan Anggota Kabinet Tidak Masuk Akal

Menurut UUD sudah diumumkan bahwa Pemerintah Persatuan akan mempertimbangkan penghapusan pensiunan (pensiunan) atau menguranginya, itu tidak wajar karena menyangkut masalah konstitusional, kata Anwar (tiga, kiri). [Foto PMO] 

sukabumiNews.net, PUTRAJAYA – Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim menilai, penghapusan atau pengurangan pensiun mantan anggota Kabinet, tidak masuk akal.

Sebab menurutnya, hal tersebut menyangkut konstitusi, sehingga perlu dikaji dan dikonsultasikan oleh semua pihak.

"Sebagaimana diketahui dalam ketentuan UUD telah diumumkan bahwa Pemerintah Persatuan akan mempertimbangkan penghapusan pensiunan (pensiunan) atau menguranginya, itu tidak wajar karena menyangkut masalah konstitusional," katanya usai memimpin Rapat Kabinet di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Anwar mengatakan, yang bisa dilakukan sekarang adalah membatalkan fasilitas normal dan alokasi mobil untuk anggota Kabinet karena menyangkut administrasi dan bukan ketentuan dalam Konstitusi Federal.

Sebelumnya, mantan Anggota DPR Kangar, Noor Amin Ahmad mengusulkan agar pemerintah menghapuskan pensiun mantan anggota Kabinet.

Menurut Noor Amin, berdasarkan sistem negara saat ini dan jumlah mantan anggota Kabinet yang berhak menerima pensiun, biaya yang dikeluarkan untuk pensiunan Menteri, Wakil Menteri, dan Sekretaris Parlemen adalah RM100 juta hingga RM150 juta per tahun.

Ia mengatakan, pihak yang berkepentingan tidak boleh diberikan pensiun karena dibayarkan berdasarkan sistem cabang eksekutif, bukan legislatif, dan cukup mengambil gratifikasi yang murah hati.

Sementara itu, ketika ditanya tentang ekspektasi analis ekonomi bahwa Yesterday's Policy Rate (OPR) tahun ini akan berlipat ganda, Anwar mengatakan, berdasarkan regulasi dan undang-undang yang ada, keputusan terkait OPR berada di bawah yurisdiksi Bank Negara Malaysia (BNM).

Kendati demikian, kata dia, pembahasan akan dilakukan dengan Gubernur Bank Negara dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli sebelum APBN 2023 disusun.

BACA Juga: PM Ajak Pegawai Negeri Bawa Perubahan bagi Negara

Pewarta: AstroAwani
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال