Yudha Dampingi HA Sopyan Beri Tanda Jasa kepada Para Pejuang Gerindra di Sukabumi

Anggota DPRD Jabar, H.A. Sopyan, BHM., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyematkan tanda jasa kepada sejumlah pejuang, pendiri Partai Gerindra. [Foto: Prim RK] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H.A. Sopyan didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara memberikan penghargaan kepada para pejuang Partai Gerindra di Kabupaten Sukabumi.

Penghargaan diberikan secara simbolis dengan menyematkan Tanda Jasa Kehormatan kepada para pejuan partai Gerindra di Kabupaten Sukabumi, beserta ahli warisnya.

Acara penyematan tanda jasa ini berlangsung di Posko Kemenangan Syarif Hidayat di Jalan, Raya Sagaranteun Km. 17 Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad (18/12/2022).

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, H.A. Sopyan mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada sejumlah tokoh dan pejuang yang telah ikut andil dalam mendirikan serta membesarkan Partai Gerindra di Kabupaten Sukabumi dari mulai Tahun 2008.

"Yang jelas para pejuang ini, harus kita perhatikan. Karena merekalah yang mempelopori dan membesarkan partai Gerindra di Kabupaten Sukabumi, seperti halnya almarhum H. Maman, Kokon Sarkoni (Sesepuh Kecamatan Nyalindung, Aom Dadang dan Abah Jumin,” ungkapnya kepada sukabumiNews.net, Ahad.

BACA Juga: Legislator Jabar HA Sopyan Temui PAC dan Ranting Gerindra Kebonpedes

Di tempat yang sama, salah satu pejuang pendiri Partai Gerindra Kecamatan Nyalindung Nana (58) mengaku senang dengan pemberian penghargaan tersebut.

"Saya merasa sangat senang dan mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan yang di berikan Partai Gerindra kepada saya. Ini sangat luar biasa dan saya berharap ke depan Gerindra semakin maju dan dicintai oleh masyarakat," ucapnya.

BACA Juga: Yudha Sukmagara Hadiri Acara Silaturahmi Posko Kemenangan Syarif Hidayat Nyalindung

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال