Pengungsi gempa Cianjur beristirahat di tenda darurat Desa Benjot, Kabupaten Cianjur. [Antarafoto] |
sukabumiNews.net, CIANJUR – Pengungsi korban gempa Cianjur ditagih uang sewa lahan hingga Rp1,5 juta. Hal ini viral di media sosial (medsos).
Para pengungsi
diminta uang sewa lahan milik salah seorang warga di Kampung Hargem, Desa
Nyalindung, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, geram mengetahui hal tersebut. Pihaknya mengecam jika memang sampai benar-benar terjadi adanya pungutan terhadap korban bencana gempa bumi Cianjur.
“Saya belum
mengetahui informasi itu. Kalau memang sampai ada, keterlaluan. Akan saya
panggil dulu,” ujarnya, Jum’at (9/12/2022).
Sementara itu,
anggota DPR RI Dapil Cianjur-Kota Bogor, Eddy Soeparno mengecam hal tersebut.
Menurutnya, pungutan
uang sewa tersebut sangat tidak pantas lantaran kondisi bencana saat ini
membuat para pengungsi dalam situasi sulit.
“Ketika orang lain
berlomba-lomba menyalurkan bantuan, ada yang justru meminta uang sewa pada
pengungsi yang kesusahan. Menurut saya tidak pantas dan tidak punya rasa
empati,” terangnya.
Pihaknya meminta
kebijakan untuk relokasi pengungsi segera dilakukan ke tempat-tempat yang lebih
layak seperti bangunan semipermanen.
“Sejak seminggu
setelah gempa saya sudah sampaikan pentingnya kebijakan relokasi pengungsi.
Mereka tidak bisa terus-terusan tinggal di tenda darurat. Harus ada tempat yang
lebih layak sebelum nanti mereka kembali ke rumah,” ujar Eddy.
- BACA Juga: PT Pratama Salurkan Ratusan Bantuan Paket Sembako dan Makanan bagi Korban Gempa di Titisan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022